Rabu 21 Jun 2017 14:19 WIB

Muhammadiyah Tunggu Juknis Sebelum Usulkan Perbaikan LHS

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Didi Purwadi
 Siswa sekolah dasar (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Siswa sekolah dasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Pusat Muhammadiyah menunggu hasil pembahasan petunjuk teknis (juknis) Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sebelum usulkan perbaikan saat rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo.

"Kami tunggu juknis peraturan pemerintah dulu. Sekarang kan baru permendikbud," kata Sekertaris Utama Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (20/6).

Kendati demikian, ia mengatakan, secara kelembagaan Muhammadiyah menyetujui kebijakan lima hari sekolah (LHS) sebagai implementasi program penguatan pendidikan karakter (PPK). Ia mengatakan, Muhammadiyah akan melakukan penyesuaian baik di lingkup sekolah maupun madrasah diniyah.

Abdul Mu'ti mengatakan rencana penerapan LHS akan berdampak pada sekolah-sekolah Muhammadiyah. Namun, ia berujar, Muhammadiyah berprinsip bahwa kebijakan LHS bukan soal substansi tetapi strategi.

"Kita lihat pelaksanaan dulu. Misal (dampak juknis) ke madrasah diniyah, boarding school, lihat satu-satu," ujar Abdul Mu'ti.

Selain itu, ia menyebut kebijakan LHS juga akan berdampak pada guru-guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. ''Kebijakan ini tak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga swasta. Bagaimana kebijakan Muhammadiyah terkait guru selanjutnya," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement