Rabu 12 Jul 2017 18:41 WIB

Mendikbud Tegur Disdik Jabar Terkait Permasalahan PPDB

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Pendaftar mengamati Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 4, Kota Bandung, Rabu (5/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pendaftar mengamati Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 4, Kota Bandung, Rabu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah menegur Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di daerah itu. “Saya sudah menegur Dinas Pendidikan (Jawa Barat) agar masalah PPDB dibenahi, seperti masalah zonasi dan pelanggaran lainnya,” kata dia di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Sebelumnya, Kemendikbud memaparkan terjadi 240 laporan PPDB sistem zonasi 2017. Laporan pengaduan paling banyak ditemukan di Jawa Barat, yakni berjumlah 38 laporan. Laporan pengaduan PPBD seperti permasalahan sistem zonasi, sistem bermasalah pendaftaran daring, penerimaan berdasarkan nilai, kecurangan PPDB dan dugaan calo.

Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ahmad Hadidi membantah adanya teguran dari Mendikbud. “Bukan terguran, artinya diminta PPDB di Jabar lebih akomodatif, semua anak bisa masuk sekolah,” ujar dia.

Ia mengaku Dinas Pendidikan Jabar telah menindaklanjuti permintaan pemerintah pusat untuk menyelesaikan semua persoalan PPDB. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat dalam PPDB sistem zonasi. Ia mengatakan permasalahan PPDB sistem zonasi hanya berada di kota Bandung dan Depok “Kami juga jelaskan PPDB belum online penuh, sementara masyarakat ekspektasinya sudah online penuh,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement