REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum lama ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menyelenggarakan refleksi akhir tahun 2015 dengan mengundang Dr. Bambang Widjayanto, SH, MH (Mantan Wakil Ketua KPK) untuk menyampaikan pidato akhir tahun di depan mahasiswa dan dosen FH-UMJ.
Menurut Bambang, ada berbagai dinamika yang menarik untuk diperhatikan disepanjang Tahun 2015 berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Disatu sisi ada kegetiran, keprihatinan dan distrust yang menguat pada kekuasaan tetapi disisi lainnya optimisme harus terus dihidupkan sekecil apapun itu dan dengan cara apapun serta terus memberikan kepercayaan pada setiap upaya dalam melakukan pemberanatasan korupsi.
Menurutnya, Ada tujuh fakta penting dalam dinamika pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2015, yaitu:
Tragedi Pemberantasan Korupsi
Setidaknya, ada 3 (tiga) hal penting yang terjadi di akhir tahun 2015 yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Ketiga isu meliputi: pertama, dipaksakannya Revisi UU KPK No. 30 Tahun 2002 menjadi salah satu Prolegnas tahun 2015 kendati periode masa kerja DPR di Tahun 2015 hanya tinggal tiga hari lagi. Tidak pernah ada Naskah Akademik dan belum adanya Naskah Revisi yang sudah dipertukarkan gagasannya di publik; kedua, proses politisasi Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mencapai anti klimaks karena tidak ada keputusan substansial Majelis atas kegaduhan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Pimpinan DPR. Inikah bentuk kemuliaan yang hendak diperlihatkan oleh parlemen melalui Majelis Kehormatan Dewan?; ketiga, pelapor adanya indikasi potensi korupsi dalam kasus yang lebih dikenal sebagai “Papa Minta Saham” yang seyogyanya mendapatkan perlindungan tetapi justru harus menghadapi potensi kriminalisasi.