REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) berpeluang merapat ke pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bahwa Jokowi, sebagai calon presiden pejawat, tidak perlu mundur atau cuti sebagai presiden.
“Jadi, di sini bisa dibaca kemana arah politik Pak Yusril dan PBB sebenarnya,” kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor saat dikonfirmasi, Senin (10/9).
Ia mengatakan pernyataan tersebut memang pendapat akademik Yusril sebagai pakar di bidang hukum tatanegara. Pendapat akademiknya merupakan pandangan seorang negarawan yang melihat persolan bangsa dan negara secara obyektif dengan mengedepankan kepentingan seluruh bangsa dan negara.
Namun, ia menerangkan, pernyataan tersebut memiliki pesan politik yang tegas. Ia menambahkan sikap Yusril sebagai akademisi biasanya sejalan dengan sikap politiknya.
Bagi Yusril, ia menerangkan, seorang politisi haruslah mendasarkan sikap politiknya pada intelektualisme. “Beliau tidak pernah split personality dalam bersikap,” kata Afriansyah.
Baca Juga: Yusril: Jokowi tak Perlu Berhenti atau Cuti Selama Nyapres
Kendati demikian, ia menyampaikan partainya belum memutuskan arah dukungan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 karena masih menunggu hasil Ijtima Ulama II. Ia menambahkan PBB tidak ingin memiliki pandangan yang bertabrakan dengan pandangan para ulama.
Menurut Afriansyah, yang jelas, PBB akan berada dalam satu barisan dengan pasangan calon yang ada ulamanya. Dalam memutuskan dukungan, PBB mempertimbangkan segala sesuatu dengan menimbang-nimbang kepentingan bangsa, negara dan umat Islam.
Selain itu, ia menambahkan, PBB juga mempertimbangkan kemaslahatan PBB sebagai partai Islam sekaligus partai kebangsaan. "Manfaat dan mudharat dalam memberikan dukungan itu harus jelas, dan disasarkan kepada hitung-hitungan yang rasional," kata Afriansyah.
Partai koalisi pendukung pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin atau Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang dikomandani oleh Erick Thohir sebelumnya didukung oleh sembilan partai politik. Yakni, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo dan PKPI.