Jumat 14 Sep 2018 11:58 WIB

Bank Jateng Syariah akan Salurkan KPR FLPP Rp 700 Miliar

Untuk menyalurkan KPR FLPP Bank Jateng Syariah menggandeng Sarana Multigriya Finansia

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pembiayaan Syariah Perumahan
Foto: Republika/Mardiah
Pembiayaan Syariah Perumahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Jawa Tengah (Jateng) Syariah optimis dapat merealisakan target penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebesar Rp 12 miliar. Mereka pun optimis bisa menyalurkan KPR Non FLPP sebesar Rp 700 miliar hingga akhir 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah PT Bank Jateng Hanawijaya. Hal itu menyusul telah direalisasikannya penyaluran dana murah KPR FLPP yang disedikan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Pada 14 Agustus 2018 lalu, sebanyak 21 Bank Penyalur KPR, termasuk Bank Jateng Syariah telah melakukan penandatanganan kerja sama tripartit antara Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian PUPR,  dan SMF terkait penyaluran KPR FLPP.

Dalam kerja sama tersebut SMF menyediakan porsi dana 25 persen untuk merealisasikan penurunan beban fiskal pemerintah dalam KPR FLPP. Sebelumnya Pemerintah  memiliki porsi 90 persen, namun turun menjadi 75 persen.

Perjanjian tersebut membentuk komitmen bersama antara Bank Jateng Syariah, untuk mendukung perluasan akses ketersediaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sekaligus percepatan realisasi Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Hanawijaya mengatakan, Bank Jateng Syariah sangat menyambut positif penyediaan dana murah yang diberikan oleh SMF yang bersinergi dengan PPDPP, serta Kementerian PUPR. “Ini merupakan salah satu cara kami dalam meningkatkan bisnis, kalau kami tidak ikut sangat disayangkan sekali, makanya kami cukup responsif mengikuti kerjasama tersebut," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Republika, Jumat, (15/9).

Di samping itu, kata dia, melalui program tersebut tujuan syariah juga dapat tercapai. Di antaranya memberikan akses kepemilikan rumah bagi MBR.

Hanawijaya menuturkan, dana jangka menengah panjang yang disediakan oleh SMF sangat membantu dan mendukung program bank. Hal itu untuk mengatasi mismatch, terutama kepada beberapa nasabah yang memiliki jangka waktu KPR antara 15 sampai 20 tahun.

“Bank itu selalu mismatch antara dana  dengan asetnya. Maka terobosan dana jangka panjang dari SMF ini meringankan kami dari sisi mismatch tersebut," jelas Hanawijaya.

Dari situ, kata dia, Bank Jateng menjadi berani membiayai rumah dengan cicilan hingga 20 tahun karena sumber dananya pun didukung oleh dana dari SMF. Dana itu berjangka waktu sama dengan jangka waktu pembiayaanya sehingga hal ini sangat positif juga membantu, karena sesuai kebutuhan perseroan.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya optimis untuk meraih target hingga akhir tahun ini. Bahkan Bank Jateng Syariah tengah membahas rencana kerja dengan SMF untuk membangun suatu kerja sama baru bukan hanya dalam program pembiayaan KPR untuk nasabah saja, tapi juga peningkatan kapasitas pembiayaan modal kerja perumahan syariah.

“Ini juga salah satu jalan optimisme kami untuk bisa mancapai target Rp 700 miliar," tegasnya. Untuk merealisasikan target tersebut, Ia berharap kerja sama yang selama ini sudah dijalin dengan SMF dapat terus ditingkatkan dari apa yang sudah direalisasikan selama ini.

Dirinya pun berharap SMF dapat memberikan pricing lebih kompetiif sehingga penyaluran KPR semakin meningkat. “Karena Bank Jateng, baik yang syariah, maupun konvensional, struktur dananya masih kecil dibanding bank-bank besar,yang menyebabkan cost of loanable fund kami tidak kompetitif, kalau boleh SMF bisa memberikan terus pricing yang kompetitif untuk kami supaya kami julannya bisa lebih kompetitif lagi,” jelasnya.

Hanawijaya menambahkan, dukungan teknis dalam bentuk pelatihan serta pendampingan dari SMF juga tidak kalah penting untuk mendukung capacity building. Hal itu terutama bagi SDM Bank Jateng Syariah supaya dapat lebih luwes dengan segmen bisnisnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement