Ahad 16 Sep 2018 20:45 WIB

Pukat Menilai tak Ada Perubahan di Lapas

Menkumham mengaku sudah mengambil tindakan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (14/9) malam. Saat melakukan sidak, ditemukan kamar milik narapidana kasus korupsi KTP-elektronik Setya Novanto lebih luas daripada sel lainnya serta dilengkapi toilet duduk, kasur, selimut, meja dan rak buku.

Menanggapi hal tersebut peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman menilai perbedaan ukuran dan fasilitas Novanto menunjukkan adanya perbedaan perlakuan narapidana korupsi oleh Kemenkumham yang memunculkan kesan diskriminasi dengan napi lain.

“Perbedaan luas dan fasilitas dalam kamar Setnov menunjukkan adanya perbedaan perlakuan narapidana korupsi,” ujar Zaenur saat dikonfirmasi, Ahad (16/9).

Zaenur menyayangkan masih adanya perbedaan tersebut. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan Kalapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husein terkait kasus dugaan jual-beli fasilitas sel beberapa waktu lalu. "Artinya hingga sekarang tidak ada perubahan di Lapas. Ini menunjukkan Kemenkumham gagal memperbaiki lapas untuk kesekian kalinya,” kata Zaenur.

Menurut Zaenur,  keadaan ini tidak akan berubah tanpa adanya komitmen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Namun, lanjut Zaenur, ia juga mengaku pesimis dengan pembenahan budaga dan mental oleh  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Menteri Kumham yang saat ini sudah tidak bisa diharapkan lagi melakukan perubahan di Lapas. Harapan saya KPK memasang telinga, agar suap kepada sipir untuk memperoleh fasilitas tidak terus menjadi kebiasaan,” tegas Zaenur.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku langsung ambil tindakan mengutus Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud untuk mengecek fasilitas Novanto di Lapas Sukamiskin.

Pascaperistiwa tangkap tangan Wahid Husein, sambung Yasonna, dirinya juga sudah  meminta Kepala  Lapas Sukamiskin yang baru Tejo Herwanto mengecek fasilitas bagi warga binaan di Lapas Sukamiskin serta membuat langkah-langkah menertibkan fasilitas sel untuk peruntukan bagi warga binaan kasus korupsi.

"Yang pasti pasca-peristiwa yang lalu, fasilitas sel sudah dikoreksi oleh Kalapas Sukamiskin yang baru. Soal besarnya ruangan sel. Kita cek apakah ada perubahan," ujar Yasonna.

Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang‎ mengatakan dengan adanya temuan ini menjadi evaluasi bersama agar konsep penjara harus berlaku sama untuk semua tahanan, apapun kasusnya. "Kembali ke situasi rumah binaan Sukamiskin sebagaimana disebut Ombudsman tentu agar diperbaiki. Kalau itu benar, jelas ini ketidakadilan," kata Saut saat dikonfirmasi .

Menurutnya, konsep penjara sebagai salah satu tempat yang membina bisa saja dibuat diatas standard internasional yang dibuat badan badan dunia. "Bisa saja negara kita membuat umpanya ,semua tahanan  terlepas apa kasusnya ; boleh bebas main bola main  komputer, naik sepeda lapangan luas kamar luas, boleh main  musik, nonton tv , ketemu keluarga kapan saja , internet , namun semuanya secara terbatas," tuturnya.

"Jadi saya pikir itu baik bagus buat negara pancasila. Tapi itu harus ditekankan harus berlaku untuk semua tahanan siapapun apapun kasusnya," tegasnya.

Menurutnya, ada baiknya pula para warga binaan diberi luas ruang yang sama namun dengan sejumlah ketentuan lain yang selaras serasi seimbang. "Jangan lah dengan luas space yang sama yang punya uang banyak boleh bawa home theater misalnya. Jadi lagi-lagi harus tetap ada pembatasan," kata dia.

Saut menambahkan, penjara adalah tempat untuk melakukan pembinaan sehingga mereka yang menghuni disebut sebagai warga binaan. Dia berharap pemerintah dapat segera memperbaiki sel-sel mewah dalam lapas, sel Setya Novanto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement