REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat H Rosiady Sayuthi sebagai pelaksana harian gubernur NTB.
Masa jabatan Gubernur NTB Muhamad Zainul Majdi dan Wakil Gubernur H Muhammad Amin berakhir pada Senin (17/9).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekda NTB Rosiady Sayuti di Mataram, Selasa, membenarkannya. "Iya, saya baru dapat info dari Kemendagri melalui Karo Humas Irnadi Kusuma jika saya jadi plh gubernur NTB," ujarnya.
Menurut Rosiady, ia akan melanjutkan program yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, termasuk tentang penanganan bencana.
Baca juga, Pesan Akhir TGB di Perpisahan Sebagai Gubernur NTB.
"Kan kita baru mengetok (mengesahkan--Red) APBD Perubahan 2018, di situ masih banyak pekerjaan rumah kita. Salah satunya penanggulangan bencana gempa di wilayah NTB," kata Rosiady.
Terkait masa waktu plh gubernur NTB, Rosiady mengaku belum melihat surat keputusan Mendagri terkait penunjukannya itu.
Ia meminta Karo Humas NTB Irnadi Kusuma agar segera bersama-sama dengan Karo Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjemput SK PLH Gubernur NTB itu.