Selasa 18 Sep 2018 15:37 WIB

AS Tuding Rusia Langgar Resolusi PBB untuk Sanksi Korut

AS mengklaim telah melacak 148 kasus pelanggaran Rusia terhadap sanksi Korut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.
Foto: Euromaidan Press
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat menuduh Rusia melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB tentang sanksi terhadap Korea Utara (Korut). AS mengklaim memiliki bukti pelanggaran Rusia yang konsisten dan luas.

Tudingan tersebut dilayangkan AS ketika Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan untuk membahas sanksi Korut pada Senin (17/9). “Rusia harus menghentikan pelanggarannya terhadap sanksi Korut. Pelanggarannya bukan satu-satunya, mereka sistematis,” ujar Duta Besar AS untuk Nikki Haley.

Ia mengatakan, AS telah melacak 148 kasus pelanggaran Rusia terhadap sanksi Korut pada 2018. Itu termasuk pengiriman bahan bakar minyak oleh kapal-kapal tanker ke Pyongyang. Menurut Haley, Rusia juga berusaha mendorong perubahan laporan independen PBB tentang pelanggaran sanksi tersebut guna menutupi apa yang telah dilakukannya.

Haley mengatakan saat ini pembicaraan AS dengan Korut masih sensitif dan pelik. Oleh sebab itu, merupakan langkah keliru bila pengurangan sanksi Korut dilakukan dalam situasi demikian.