REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI — Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyambut baik pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB pada hari Jumat (10/5/2025), dengan mayoritas suara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Mereka menekankan bahwa negara Palestina telah memenuhi syarat untuk mendapatkan anggota penuh dan memberinya hak tambahan.
Dilansir dari Gulf Today, Senin (13/5/2024), dalam pernyataannya, OKI mengatakan resolusi ini menyatakan konsensus internasional untuk mendukung hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk penentuan nasib sendiri, kebebasan, keadilan, kemerdekaan, dan perlunya mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967.
Pernyataan tersebut menegaskan dukungan absolutnya terhadap hak-hak sah negara Palestina dalam mewujudkan posisi politik dan hukumnya di PBB, seperti halnya negara-negara lain di dunia. Sebagai sebuah pencapaian yang seharusnya diterapkan sejak beberapa dekade lalu, menurut pernyataan tersebut.
Ini mengacu pada hak-hak sejarah, hukum dan politik rakyat Palestina atas tanah mereka, yang ditegaskan oleh resolusi-resolusi PBB yang relevan, di samping pengakuan resmi atas 144 negara bagian Palestina, yang memiliki keanggotaan penuh di puluhan organisasi dan perjanjian internasional.