REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G Plate mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodir jutaan warga yang belum terekam KTP-el. Hal ini dilakukan agar mereka dapat menggunakan hak suara dalam pemilihan umum nanti.
"Nasdem mendukung penuh KPU untuk memastikan pemilih pemula untuk mendapatkan hak suara mereka. Tolong gunakan semua cara kalau perlu membuat aturan sebagai acuan agar mereka bisa menggunakan haknya karena jumlah mereka cukup signifikan, cukup banyak," kata Johnny Plate di Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Dalam aturan, pemilih diwajibkan memiliki KTP-el. Kendati, banyak masyarakat yang telah memenuhi hak pilih namun belum memiliki KTP-el. KPU akan membahas hal tersebut bersama dengan DPR, pemerintah dan bawaslu guna menjamin hak politik warga negara yang terancam tak bisa memilih di Pemilu 2019 nanti.
Hingga saat ini masih ada 6.045.629 orang penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP-el. Johnny meminya KPU untuk segera mencarikan aturan agar jutaan warga tersebut mendapatkan jaminan akan hak pilih mereka dan mendapatkam kesempatan untuk memberikan suara dalam pemilu nanti.
NasDem, Johnny mengatakan, akan memeperhatikan dua hal terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pertama, dia mengungkapkan, seminimal mungkin kalau bisa tidak ada pemilih ganda yang barangkali sedang dikoreksi disetiap KPUD. Kedua, dia melanjutkan, memastikan hak politik bisa digunakan menyusul masalah yang terjadi sehingga mereka tidak bisa masuk dalam DPT.
"Khususnya pemilih pemula untuk difasilitasi karena masa depan negara ada di mereka jadi jangan sampai tidak bisa menetukan pemimpin," katanya.