Jumat 21 Sep 2018 05:00 WIB

Kemenko Maritim: Indonesia Telah Swasembada Garam Konsumsi

Pemerintah menargetkan Indonesia bisa swasembada garam pada 2019

Petani memanen garam (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Petani memanen garam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman menyebutkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada garam konsumsi. Sementara untuk garam industri, pemerintah akan terus berupaya mendorong pengembangannya.

"Swasembada itu yang kami tuju pertama adalah garam konsumsi. Nah saat ini kita sudah mencapai swasembada," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono di Jakarta, Kamis (20/9).

Agung menuturkan pemerintah memang telah menargetkan swasembada garam sudah bisa dicapai pada 2019. Sejumlah upaya termasuk melakukan ekstensifikasi lahan garam juga terus dilakukan meski belum juga rampung hingga saat ini.

"Yang ditargetkan (swasembada) 2019 garam pangan (konsumsi). Tapi, sebetulnya untuk garam konsumsi juga sedang kami kembangkan dengan mengejar tambahan 40 ribu hektare lahan lagi," katanya.

Sayangnya, Agung mengakui masih ada sejumlah kendala perluasan lahan garam termasuk masalah hak guna lahan yang belum selesai. Belum lagi standar kandungan natrium klorida (NaCl) dalam garam konsumsi yang harus berada di kisaran 95-97 persen.

"Garam rakyat kita paling tinggi baru 94 persen, makanya membangun pabrik pengolahan garam jadi target kita selanjutnya," katanya.

Agung menambahkan pihaknya juga akan memfasilitasi investor yang akan membangun industri garam sekaligus pabrik pengolahannya. Dukungan itu diperlukan agar produksi garam bisa ditingkatkan sebagai garam industri dan kebutuhan farmasi.

"Kami akan minta fasilitasi investor yang mau membangun industri garam sekaligus pabrik pengolahannya, nanti garam yang kami produksi ini sekaligus akan kami buat pabrik pencuciannya sehingga menjadi garam industri atau farmasi," jelasnya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement