Sabtu 22 Sep 2018 15:32 WIB

Pemilu 2019 Dihantui Ribuan Berita Hoaks

Mabes Polri menilai berita hoaks dapat memicu kerawanan pelaksanaan pemilu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Sejumlah polisi wanita (polwan) Polres Indramayu membawa poster saat Deklarasi Anti Hoax di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/3).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah polisi wanita (polwan) Polres Indramayu membawa poster saat Deklarasi Anti Hoax di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Multimedia Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Budi Setiawan, mengatakan, berita hoaks dapat memicu kerawanan pelaksanaan Pemilu 2019. Budi mengungkapkan saat ini ada sekitar 3.500 temuan berita hoaks terkait kontestasi pemilu.

"Berita atau informasi hoaks itu bukan hanya menyebabkan kerawanan lagi dalam pemilu. Itu (dampaknya) luar biasa," ujar Budi kepada wartawan usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).

Budi mencontohkan kondisi di Timur Tengah yang terimbas perang saudara akibat maraknya hoaks di kalangan masyarakatnya.  Karena itu, Polri giat melakukan monitor terhadap perkembangan berita dan informasi hoaks.

Sebab, pihaknya mencermati kecenderungan penggunaan medsos yang tadinya hanya digunakan untuk silaturahim dan perbincangan kekeluargaan, berubah menjadi disalahgunakan. Penyalahgunaan medsos, kata Budi, mengarah kepada penyebaran informasi dan berita hoaks.

Dalam satu hari, Polri bisa menemukan ribuan informasi hoaks di medsos. "Yang krusial saat ini adalah temuan 3.500 informasi hoaks, di mana jumlah itu cukup masif. Karenanya kita perlu menyejukkan dan memberikan penjelasan supaya masyarakat memiliki pemahaman yang baik. Pemerintah juga ingin agar pemilu berlangsung damai," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, meminta semua peserta Pemilu 2019 menghormati masa kampanye. Menurutnya, kampanye pemilu harus menghindari informasi yang saling menjatuhkan.

"Masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada Ahad (23/9). Kami harap semua peserta pemilu, tim sukses dan masyarakat sama-sama menghormati dan menjalankan aturan," ujar Afif di Jakarta, Sabtu.

Dia melanjutkan, peserta pemilu sebaiknya menghindari hal-hal yang dilarang dalam kampanye. "Apa yang boleh dilakukan ya dilakukan. Sementara itu, apa yang tidak boleh dilakukan ya dihindari. Jangan menimbulkan hal-hal yang saling menjatuhkan. Silahkan bicara soal program-program yang diusung saat berkampanye," jelas Afif.

Dia menambahkan, Bawaslu juga sudah memetakan area rawan dalam Pemilu 2019. Namun, kata Afif, potensi area rawan dalam pemilu baru akan disampaikan secara resmi kepada publik pada 25 September mendatang.

"Nanti akan kami sampaikan dalam rilis resmi," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut bagi capres-cawapres peserta Pemilu 2019. Pasangan capres-cawapres pejawat mendapat nomor urut 01.

"KPU resmi menetapkan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi mendapatkan nomor urut 01 dan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendapatkan nomor urut 02," ujar Arief dalam rapat pleno penetapan nomor urut capres-cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) malam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement