Ahad 23 Sep 2018 14:21 WIB

PSI: KPU Profesional dalam Deklarasi Kampanye Damai

PSI menilai KPU telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan kampanye damai.

Red: Bayu Hermawan
Deklarasi Kampanye Damai. Pasangan Capres nomer 01 Joko Widodo - Maruf Amin (kiri) dan Pasangan Capres no 02 Prabowo - Sandiaga Uno (kanan) bersama KPU melepas merpati usai mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilu 2019 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Deklarasi Kampanye Damai. Pasangan Capres nomer 01 Joko Widodo - Maruf Amin (kiri) dan Pasangan Capres no 02 Prabowo - Sandiaga Uno (kanan) bersama KPU melepas merpati usai mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilu 2019 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu telah bekerja keras, serius dan profesional, dalam menyelenggarakan acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019. PSI menilai, jika ada pendukung pasangan capres yang membawa atribut diluar peserta, maka hal itu sulit untuk dikendalikan.

"KPU dan Bawaslu sudah profesional. Di tempat acara, sekitar panggung, tidak ada bendera parpol sampai Pak Jokowi dan Pak Prabowo meninggalkan tempat acara," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni di Jakarta, Ahad (23/9).

Sempat ada bendera Partai NasDem dan Gerindra yang dikibarkan sukarelawan di sebelah kiri panggung deklarasi. Namun, kata dia, petugas KPU sigap menghampiri dan meminta bendera diturunkan. Selain itu, berdasarkan pantauan, pembawa acara deklarasi kampanye damai, yakni publik figur Irgi Fahrezy dan Dona Agnesia juga berkali-kali mengingatkan agar pendukung yang membawa bendera partai untuk tidak mengibarkannya.

Menurut Raja Juli Antoni, jika memang ada pendukung dari kedua kubu yang masih membawa atribut partai di acara deklarasi kampanye damai, hal itu di luar tanggung jawab KPU dan partai politik.

"Itu antusiasme sukarelawan yang berjalan alamiah. Selama tertib, tidak melakukan kekerasan dan vandalisme tentu itu hak mereka, tidak bisa dilarang," katanya.

Mengenai protes Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terhadap KPU terkait dengan masih adanya sukarelawan yang membawa atribut partai politik dalam acara tersebut, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa hal itu merupakan hak SBY. "Tentu Pak SBY juga punya hak untuk marah dan kecewa. Enggak apa-apa, saya maklumi saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement