REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh jajaran Tim Kampanye capres-cawapres Jokowi-KH Ma'ruf Amin dilarang melakukan praktik kampanye negatif, terhadap kandidat pasangan capres-cawapres lain. Anggota tim kampanye yang melanggar akan dikenakan sanksi.
"Kami dilarang untuk berbicara negatif tentang Pak Prabowo/Sandi," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Jokowi/Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto di Jakarta, Ahad (23/9).
Hasto menegaskan pemikiran dan tindakan negatif hanya menghasilkan efek destruktif pada masa depan bangsa, termasuk juga penyebaran hoaks yang akan menjadi racun peradaban bangsa dan mematikan alam pikir demokrasi Pancasila.
Oleh karena itu, pihaknya juga menugaskan Direktur Hukum dan Advokasi Irfan Pulungan untuk menegakkan disiplin bagi seluruh tim kampanye pasangan calon nomor urut 01. "Hal ini penting karena deklarasi damai tidak boleh disia-siakan oleh ambisi atau godaan kekuasaan semata," ujarnya.
Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa jika tetap ada kampanye hitam, hoaks, dan fitnah dalam Pemilu 2019, hal tersebut sama saja dengan merobek-robek deklarasi kampanye damai. "Tindakan indisipliner tersebut bisa sebagai cermin kegagalan paslon dan tim kampanye," tegasnya.