Senin 24 Sep 2018 21:26 WIB

KIK Minta KPU Susun Format Debat Capres dengan Efektif

KIK berharap KPU membuat format debat capres yang mudah dipahami masyarakat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Pasangan Capres Petahana dan Cawapres, Joko Widodo (Jokowi) (tengah)- Ma'ruf Amin (ketiga kanan) bersama Ketua Tim Kampanye Nasional, Erick Thohir (kedua kiri), Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional, Moeldoko (kiri), Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (kanan) dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kanan)  menemui para pendukungnya sebelum mendatangi kantor KPU RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (21/9).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pasangan Capres Petahana dan Cawapres, Joko Widodo (Jokowi) (tengah)- Ma'ruf Amin (ketiga kanan) bersama Ketua Tim Kampanye Nasional, Erick Thohir (kedua kiri), Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional, Moeldoko (kiri), Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (kanan) dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kanan) menemui para pendukungnya sebelum mendatangi kantor KPU RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menyerahkan sepenuhnya format debat calon presiden (capres) dan cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koalisi pendukung pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin meminta KPU membuat format debat secara efektif dan subtantif sehingga mudah dipahami masyarakat.

"Kami harapkan format dan subtasi debat nanti termasuk di dalammya waktu betul-betul bisa memungkinkan bagi pasangan calon untuk menyampaikan dengan baik kepada publik," kata Wakil Ketua TKN Johnny G Plate di Posko Cemara, Senin (24/9).

Meski demkian, Johnny mengatakan, biasanya format debat yang dibuat KPU biasanya juga akan didiskusikan kepada para pasangan calon untuk disetujui. Namun hingga saat ini, KIK belum mengetahui formar seperti apa yang akan digunakan dalam debat tersebut.

"Sampai ini belum diketahui, tapi Indonesia juga sudah pake beberapa format mulai dari debat presiden sampai kepala daerah. Dan kita juga punya referensi format dari negara lain termasuk debat saat pilpres AS," kata Johnny.

KIK berharap debat dengan format subtansi dan waktu yang cukup mampu memberikan kesempatan akan transmisi pemikiran daei para calon kepada audiens. Ini, dia melanjutkan, akan berdampak oada oemahaman mereka untuk dapat memilih progeam yang relevan berdasarkan keputusan masing-masing.

"Jadi tidak hanya indah didengar atau bagus disusun sebagai buku karya ilmiah, tapi program yang dapat dimplemetasikan dengan baik, berbasis empiris dan realistis sehingga bisa diterapkan," katanya.

Sebelumnya, Kpu mengatakan bahwa penyelenggara pemilu terbuka atas berbagai saran dan usulan dari para peserta pemilu. KPU akan terlebih dahulu mengkaji lalu membicarakan berbagai hal terkait debat bersama para kandidat. Jika memang kedua calon presiden-wakil presiden sepakat, maka dilakukan perubahan-perubahan mengenai debat kandidat.

Debat capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu Pasal 48, 49 dan 50. Berbagai hal mengenai debat dijelaskan dalam keputusan KPU Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang petunjuk teknis fasilitas metode kampanye dalam Pemilu 2019.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement