Kamis 27 Sep 2018 04:43 WIB

Harimau Sumatra yang Mati Terjerat Baja Ternyata Bunting

Diduga jerat tersebut menyiksa hewan itu sampai mati.

Seekor Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) bernama Sean bersama dua dari tiga anaknya yang berumur sekitar dua bulan saat mulai dilatih naluri berburunya di Bali Zoo, Gianyar, Bali, Sabtu (28/7)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Seekor Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) bernama Sean bersama dua dari tiga anaknya yang berumur sekitar dua bulan saat mulai dilatih naluri berburunya di Bali Zoo, Gianyar, Bali, Sabtu (28/7)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Harimau Sumatra liar yang tewas terjerat kawat baja di Provinsi Riau ternyata sedang bunting. Sehingga janin yang seharusnya menjadi regenerasi bagi satwa terancam punah tersebut, ikut mati bersama induknya.

Kondisi itu terungkap setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu malam (26/9).

Ketika dokter hewan membedah perut harimau betina itu, ditemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh.

Diagnosa juga menunjukkan ada sejumlah organ dalam di tubuh harimau yang rusak akibat jerat baja melilit perutnya. Jerat kawat baja itu diperkirakan sudah sekitar empat hari menyiksanya sebelum satwa belang itu akhirnya mati.

Bahkan, petugas sempat kesulitan memotong jerat kawat baja itu karena cukup tebal.

Jerat kawat baja sangat berbahaya bagi satwa karena ketika korban semakin meronta, maka ikatannya makin kuat mencengkram tubuhnya.

"Ini sangat mengerikan karena harimau ini pastinya tersiksa ketika meronta sebelum akhirnya mati lemas. Pelaku layak dihukum berat," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, lanjut Suharyono, pelaku bisa dihukum penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.

"Kami sangat menyayangkan kematian satwa yang dilindungi tersebut, apalagi satwa betina dewasa yang siap untuk melahirkan anak harimau selanjutnya," katanya.

Ia menjelaskan kronologis kasus tersebut bermula pada Selasa (25/9) pukul 10.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) liar yang terjerat di perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi.

Suharyono kemudian memerintahkan tim Rescue Bidang KSDA Wilayah 1 menuju tempat itu untuk melakukan penyelamatan. Namun, petugas tidak menemukan satwa belang itu di lokasi jerat. Petugas hanya mememukan dua jerat yang terbuat dari tali nilon.

Kemudian pada penyisiran hari kedua pada Rabu (26/9), sekitar pukul 12.30 WIB Tim Rescue menemukan bangkai harimau sumatera menggantung dipinggir jurang dengan jerat kawat baja membelit perutnya. "Diperkirakan harimau tersebut berhasil meloloskan diri dari jerat, namun tali jerat tersangkut di semak dan membelit pinggangnya sehingga menggantung di tepi jurang dan membuatnya mati," kata Suharyono

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement