Kamis 27 Sep 2018 13:09 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Garap Kepesertaan Tukang Ojek

BPJSTK Timika menargetkan bisa menjaring sedikitnya 15 ribu pekerja informal.

Red: Gita Amanda
Pangkalan ojek (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pangkalan ojek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaaan (BPJSTK) Kantor Cabang Timika, Papua, terus menggarap sebanyak mungkin kepesertaan program perlindungan tenaga kerja sektor informal. Salah satunya yang menggeluti profesi tukang ojek.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Timika, Haryanjas P Kamase, di Timika, Kamis (27/9), mengatakan jumlah tukang ojek yang beroperasi di Timika mencapai ribuan orang. Namun dari jumlah itu, baru sekitar 1.000-an orang yang telah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun jumlah peserta program BPJS Ketenagakerjaan sektor informal di Timika hingga September 2018 mencapai 5.000-an orang dari perkiraan sekitar 91 ribu tenaga kerja sektor informal. Sementara peserta sektor formal sebanyak 28 ribu orang.

"Kami mengharapkan semua tenaga kerja informal khususnya para tukang ojek di Timika mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK) maupun jaminan hari tua (JHT)," kata Haryanjas.