Senin 01 Oct 2018 19:35 WIB

Menkes: Pembusukan Jenazah Bahaya Bagi Korban Selamat Gempa

Menkes meminta jenazah korban bencana gempa dan tsunami di Palu.

Red: Nur Aini
Masjid Baiturrahman pascagempa dan tsunami di daerah Taman Ria, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10).
Foto: Antara/Akbar Tado
Masjid Baiturrahman pascagempa dan tsunami di daerah Taman Ria, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan pembusukan jenazah korban bencana gempa dan tsunami di Palu berbahaya bagi korban atau pasien lain yang dirawat di halaman rumah sakit.

"Kami meminta untuk cepat, dikuburkan massal, agar rumah sakit tidak tercemar jenazah untuk tidak menimbulkan infeksi," kata Menkes Nila di Jakarta, Senin (10/1).

Menkes mendapatkan informasi bahwa banyak jenazah korban yang disimpan di halaman rumah sakit sementara para korban luka juga dirawat di luar halaman.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Achmad Yurianto saat dihubungi mengatakan jenazah yang dikirimkan ke rumah sakit datang silih berganti. "Pada satu waktu pernah sampai 200 jenazah, dan itu ngga mungkin ditaruh di dalam ruangan. Semua dijejerin di halaman," kata Yurianto.

Dia menerangkan bahwa bahaya dari pembusukan jenazah ialah dari kuman yang dicemarkannya melalui cairan maupun gas yang bisa menimbulkan penyakit. Pembusukan jenazah bisa menjadi lebih berbahaya pada korban yang mengalami luka terbuka.

"Pembusukan dari jam pertama sudah terjadi. Yang paling cepat itu di bagian otak dan saluran pencernaan. Karena di dalam usus jenazah itu tidak steril banyak penyakit dan kuman, membentuk gas yang banyak sekali hingga menggembung. Justru yang kita takutkan pembusukan yang cepat ini," kata dia.

Dia menerangkan jenazah juga menghasilkan cairan dari pembusukan yang bisa mengalir ke-mana-mana. "Ini sangat berbahaya bagi pasien lain, oleh karena itu seharusnya dimakamkan," kata Yurianto.

Dia mengungkapkan hingga saat ini proses pemakaman massal sudah berjalan dengan menetapkan lokasi penggalian dan mulai penguburan. Hanya saja proses belum selesai karena jenazah yang terus berdatangan.

Jenazah yang datang di rumah sakit terlebih dulu diidentifikasi oleh pihak kepolisian untuk mengentahui identitas korban. Jika pada korban tidak terdapat kartu tanda pengenal, maka jenazah akan difoto kemudian dilabeli.

Foto korban tersebut untuk bisa diketahui identitasnya di kemudian hari bila ada keluarga atau kerabat yang mengenalinya. Sementara pelabelan digunakan untuk data pada lokasi pemakaman massal.

Baca: Cerita Warga Donggala Hadapi Detik-Detik Tsunami

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement