REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyatakan belum menemukan fakta bahwa dana yang dibayar Ratna Sarumpaet untuk operasi sedot lemak adalah dana bantuan tenggelam kapal di Danau Toba oleh Ratna Sarumpaet Foundation. Pernyataan ini terkait kesamaan nomor rekening pribadi Ratna untuk membayar operasi dan menghimpun dana bantuan.
"Itu hanya kesamaan saja. Saya tidak pernah memberikan pernyataan bahwa bu Ratna Sarumpaet menggunakan uang sumbangan itu untuk membayar operasi beliau," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Jumat (5/10).
Setyo mengakui, nomor rekening untuk dua kepentingan berbeda itu memang sama. Namun, untuk alokasi penggunaan uang dalam rekening tersebut, kata Setyo perlu memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga belum bisa dipastikan, Ratna menggunakan dana bantuan untuk membayar operasi kecantikannya.
"Saya kira belum bisa dipastikan. Hanya kebetulan sama. Nanti yang bersangkutan bisa mengklarifikasi," ujar Setyo.
Terkait pengusutan kesamaan rekening itu, Setyo Wasisto menyatakan, perlu ada pihak yang melapor untuk mengusut dana yang ada di rekening pribadi Ratna Sarumpaet. Pelaporan dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan.
"Kalau itu dia (Ratna dicurigai) menggelapkan. Harus ada yang melapor," kata Setyo, Kamis (4/10).
Setyo mengatakan, untuk saat ini, polisi akan fokus pada kasus berita bohong. Soal dana di rekening Ratna, kata Setyo akan menjadi proses berikutnya atau pengembangan kepolisian.
Data nomor rekening bank dan data log panggilan telepon Ratna Sarumpaet 'bocor' di internet, khususnya di media sosial. Data yang memuat lambang Polda Metro Jaya itu terkait pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna.
Setyomengatakan, data itu seharusnya milik internal kepolisian. Namun, ia berdalih, data nomor rekening bank dan data log panggilan telepon Ratna Sarumpaet muncul ke publik karena ada pihak yang membocorkan.
Kebocoran data ini membuat warganet kemudian membandingkan nomor rekening yang digunakan Ratna untuk operasi plastik dan penampung dana bencana. Warganet pun menyimpulkan adanya kesamaan dan menimbulkan kecurigaan penggunaan uang bantuan Danau Toba untuk operasi sedot lemak.
Ratna Sarumpaet akan dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis malam. Dia dianggap melanggar pasal 14 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai pengeroyokan.
"Semua sudah kita panggil. Kita panggil dia (Ratna) sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi kan gitu. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," kata Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian di Jakarta, Kamis.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menjelaskan kliennya tidak memiliki niat untuk kabur dan menghindari proses hukum. Ia menegaskan, bahwa kepergian Ratna ke luar negeri adalah untuk menghadiri konferensi internasional penulis naskah drama.
"Pemberangkatan ke luar negeri ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari," kata Insank di kediaman Ratna di Tebet, Jakarta, Jumat (5/10) dini hari