Senin 08 Oct 2018 17:15 WIB

Pejudo Miftahul Terdiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab

Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet judo tidak boleh berjilbab.

Asian Para Games 2018
Foto: dok INAPGOC
Asian Para Games 2018

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo difabel netra Asian Para Games 2018 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Ia tidak dapat mengikuti pertandingan akibat enggan mengikuti aturan pertandingan, yaitu melepas jilbab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding," kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar ketika dihubungi media di Jakarta, Senin.

Bahar mengatakan, Miftahul enggan melepas jilbab ketika bertanding karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis. "Kami sudah mengarahkan atlet, tetapi dia tidak mau," kata dia.

Tidak hanya penanggung jawab pertandingan judo, ia mengatakan, Komite Paralimpiade Nasional (NPC) dan tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha membujuk atlet. "Dan, mendatangkan orang tua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara," ujarnya tentang dukungan kepada atlet difabel netra itu.

Atlet berusia 21 tahun itu, menurut Bahar, telah menginjak matras pertandingan dan enggan melepas jilbab pada pertandingan kelas 52 kilogram. Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum Muslim untuk ikut pertandingan.

"Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

Bahar menjelaskan, keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab. "Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," kata Bahar.

Kontingen Indonesia dalam Asian Para Games 2018 hingga Senin pukul 13.00 WIB telah mengoleksi 3 medali emas, 4 medali perak, dan 5 medali perunggu. Tambahan dua medali emas pada Senin dipersembahkan oleh atlet para-atletik Suparniyati pada nomor tolak peluru putri F20 dan atlet para-atletik Rica Oktavia pada lompat jauh putri T20.

Sementara, tambahan tiga medali perak masing-masing dipersembahkan oleh Muhammad Fadli Immanuddin pada cabang parabalap sepeda nomor C4 individual time trial, Saori Sufyan cabang balap sepeda nomor C5 individual time trial, dan Ana Widyasari pada cabang tenis meja nomor tunggal putri kelas 11 (tunagrahita).

Kemudian, empat medali perunggu masing-masing dipersembahkan oleh Tiwa pada cabang para-atletik, Sri Sugianti pada cabang para-balap sepeda, Halawa Herman pada cabang parabalap sepeda, dan Adyos Astan pada cabang tenis meja kursi roda.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement