Senin 08 Oct 2018 19:38 WIB

BPN: 300 Pengacara Siap Dampingi Amien Rais

Amien diperiksa polisi pada Rabu (10/10) terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Politisi Amien Rais menghadiri peluncuran dan bedah novel I Am Sarahza pada acara Islamic Book Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Politisi Amien Rais menghadiri peluncuran dan bedah novel I Am Sarahza pada acara Islamic Book Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyiapkan 300 lebih advokat untuk mendampingi Amien Rais. Amien dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10) dalam kasus dugaan pernyataan bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet.

"Advokat yang mendampingi ada banyak, sekitar 300-an yang mendaftar," kata anggota Badan Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman di Jalan Daksa 1, Jakarta, Senin (8/10).

Habiburokhman memastikan bahwa jumlah pengacara yang akan mendampingi Amien Rais terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet terus bertambah. Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dipanggil Polri seperti Amien Rais dan Said Iqbal.

"Amien sudah menyatakan akan hadir pada Rabu (10/10) dan Said Iqbal akan hadir Selasa (9/10)," ujarnya.

Habiburokhman menegaskan pemanggilan Amien pada Rabu itu hanya sebagai saksi, bukan terlapor. Anggota Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Surya Imam Wahyudi mengatakan, Amien Rais tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10) karena ada kesalahan administrasi dalam pemanggilannya.

Dia menjelaskan, Polda mengirimkan surat panggilan atas nama Amin Rais, padahal seharusnya Muhammad Amien Rais. "Panggilan pertama ke Amien ada kesalahan administrasi, karena nama beliau yang benar adalah Prof Dr H Muhammad Amien Rais. Dalam surat panggilannya salah sehingga beliau tidak hadir," ujarnya.

Dia mengatakan pada pemanggilan kedua pun terdapat kesalahan administrasi. Sehingga, dirinya berharap Polda Metro jangan salah mengetik dalam subjek hukumnya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengungkapkan alasan pemanggilan Amien Rais sebagai saksi dalam kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Menurut dia, Amien dipanggil untuk klarifikasi.

"Jadi, jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," kata Setyo, Senin (8/10).

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement