REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejarawan JJ Rizal menilai keputusan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat yang menyatakan Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya adalah langkah tepat. Ia berharap itu mengawali era baru penyelamatan situs sejarah di Depok.
Rizal pun menambahkan, agar pemerintah setempat segera membersihkan dan memberi penutup yang layak bagi Rumah Cimanggis. Sehingga situs bersejarah itu dapat tetap terlindungi dan terawat "Terkait dengan Rumah Cimanggis yang mendesak adalah membersihkan dan memberikan penutup mengingat sudah dekat musim hujan," kata Rizal melalui pesan singkat pada Republika, Senin (8/10) petang.
Rizal juga berharap Pemkot Depok menginventarisasi kelengkapan situs yang berserakan di sekitar. Lalu perlu melakukan koordinasi dengan Kemenag untuk menentukan zonasi situs Rumah Cimanggis. "Sambil mulai menjaring ide atau gagasan ke depan terkait bentuk pengelolaan serta peruntukannya," imbuhnya.
Menurut Rizal, dari sudut sejarahnya, Rumah Cimanggis bisa diarahkan sebagai museum kebudayaan Indis, yaitu suatu warisan sejarah tentang interkulturalisme yang lebih tinggi dari pluralisme dan multikulturalisme. Sehingga hal itu akan menjadi simpul sejarah Depok yang memang di masa lalu adalah kawasan interkulturalisme.
"Tentu saja itu identitas sejarah yang penting dirayakan karena sesuai dengan tantangan kekinian," ungkap Rizal.