REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Praktik pemasangan kawat gigi dan gigi palsu ilegal segera ditertibkan untuk menghindari adanya korban malaparaktik.
"Hal ini menyikapi maraknya praktik pemasangan kawat gigi di mal atau di tempat lainnya dengan iming-iming mempercantik, tapi sebenarnya justru akan merusak gusi jika dilakukan oleh orang yang tidak profesional," kata Penjabat Kadis Kesehatan Sulawesi Selatan Dr Bachtiar Baso di Makassar, Jumat (12/10).
Dia mengatakan, belakangan ini tren remaja putri menggunakan kawat gigi karena fashion tanpa konsultasi ke dokter gigi terlebih dahulu. Apalagi ada iming-iming harganya lebih murah sehingga banyak yang tertarik.
Mencermati kondisi tersebut, maka penting melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban fashion mempercantik gigi. Selain praktik pemasangan kawat gigi yang ilegal akan ditertibkan, juga pemasangan gigi palsu yang biasanya dilakukan orang amatir.
"Karena itu, kami terus menyosialisasikan agar untuk urusan gigi, serahkan ke ahlinya. Jangan mengejar harga murah, nanti kalau ada terjadi masalah, maka biayanya lebih mahal lagi," katanya.
Dia mengimbau agar masyarakat khususnya para remaja putri tidak mudah terpengaruh dengan tawaran mempercantik diri. Sementara bagi yang terjaring melakukan praktik pemasangan kawat gigi, akan diberikan teguran atau sanksi sesuai dengan aturan.