Rabu 17 Oct 2018 14:12 WIB

Setyo: Polisi tak Ikut Campur Urusan Pemuda Muhammadiyah

Setyo pun menyebut tudingan Dahnil soal intervensi kepolisian tidak berdasar.

Rep: Mabruroh / Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Irjen Setyo Wasisto membantah Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak soal intervensi kepolisian terhadap penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah. Kepolisian sebagai aparat negara dilarang mencampuri urusan instansi maupun organisasi manapun. 

Engga ada ya, polisi tidak ikut campur urusan Pemuda Muhammdiyah,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Republika pada Rabu (16/10).

Setyo menjelaskan tugas polisi, yakni menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena itu, ia menambahkan, Muktamar Pemuda Muhammadiyah pada akhir November 2018 tidak memiliki hubungan dengan kepolisian.

Setyo pun menyebut tudingan Dahnil tidak berdasar. “Kami menjalankan pengamanan keamanan, ketertiban kepada seluruh masya secara umum, di dalamnya tentu ada Muhammadiyah, NU, tetapi kalau urusan-urusan mau munas, mukhtamar, kita (polisi) tidak ikut campur. Kami sesuai dengan undang-undang saja lah,” kata Setyo.