Rabu 17 Oct 2018 14:39 WIB

Jasa Raharja Proyeksi Santunan 2018 Mencapai Rp 2,3 Triliun

Jumlah santunan 2018 ini meningkat 41 persen dibandingkan tahun lalu

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Calon pemudik mendaftarkan dirinya untuk mengikuti mudik gratis yang digelar olah PT Jasa Raharja. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon pemudik mendaftarkan dirinya untuk mengikuti mudik gratis yang digelar olah PT Jasa Raharja. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja (Persero) memprediksi ada kenaikkan penyerahan santunan hingga akhir 2018 dibandingkan tahun lalu. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menuturkan hingga akhir 2018 santunan yang diserahkan diprediksi mencapai Rp 2,2 triliun sampai Rp 2,3 triliun.

Budi menjelaskan prediksi tersebut bisa saja terjadi karena hingga September 2018 sudah ada kenaikan pemberian santunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Yang jelas ada kenaikkan 41 persen dibandingkan tahun lalu. Sampai September ini kami sudah menyalurkan sekitar Rp 1,8 triliun," kata Budi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).

Selain itu, Budi menuturkan prediksi kenaikkan tersebut disebabkan adanya kenaikkan nominal santunan pada Juli 2017. Budi mengatakan pada Juli 2017, nominal santunan yang diberikan Jasa Raharja naik 100 persen.

Kenaikkan nominal santunan untuk korban meninggal dunia dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta dan luka-luka dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta. Begitu juga dengan iuran korban yang kehilangan fungsi badan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

Meskipun terdapat kenaikkan nominal iuran tersebut, Budi memastikan sama sekali tidak ada kenaikkan iuran. "Karena seperti yang diketahui, tidak hanya mengejar laba. Ini juga bisa meringankan masyarakat," tutur Budi.

Hanya saja, Budi mengakui dengan adanya kenaikkan iuran tersebut akan berpengaruh terhadap laba jasa Raharja. Dia mengatakan laba Jasa Raharja pada 2017 mencapapai Rp 2,4 triliun.

Selanjutnya, Budi memprediksi pada tahun ini laba Jasa Raharja akan mengalami penurunan menjadi Rp 1,6 triliun. "Tapi ya itu /lah//, karena kenaikkan santunan tapi keuntungan yang diterima masyarakat lebih besar," tutur Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement