Kamis 18 Oct 2018 14:33 WIB

Alasan Ketum PAN Setuju Dana Saksi Parpol Dibiayai APBN

Dari pada korupsi, lebih baik dibiayai negara.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan)  memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Jumat (5/10).
Foto: mpr
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju dengan usulan dana saksi partai politik untuk Pemilu 2019 dibiayai oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Zulkifli, pembiayaan dana saksi negara akan meringankan beban anggaran partai politik di Pemilu.

Ini juga kata anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga dapat mencegah partai politik untuk korupsi. Sebab Ia tak memungkiri, pembiayaan dana saksi didapat dari cara-cara koruptif.

"Ya lebih bagus transparan dibiayai negara seperti itu. Ketimbang tidak dibiayai tapi nyolong. Wah itu lebih gawat lagi kan, satu kali nyolong berapa, belum resikonya. Orang kan udah eneg, udah muak dengan korupsi," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Zulkifli mengakui, partai politik kesulitan untuk membiayai seluruh biaya saksi di TPS untuk Pemilu 2019. Karena, partai politik tidak diizinkan mencari uang.