Kamis 18 Oct 2018 17:54 WIB

Ari Lasso Enggan Komentari Kasus Ahmad Dhani

Ari dan Dhani dikenal sebagai sahabat sejak lama.

  Vokalis Ari Lasso
Vokalis Ari Lasso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim terkait kasus pencemaran nama baik. Status Dhani enggan dikomentari oleh sahabatnya, Ari Lasso.

"Gue tidak berkomentar tentang Ahmad Dhani untuk media," tegas Ari ditemui dalam acara jumpa pers Authenticity di Jakarta, Kamis (18/10).

Ari Lasso dan Ahmad Dhani bersahabat sejak lama. Keduanya pernah tergabung dalam grup band Dewa 19 yang didirikan pada 1986 di Surabaya.

Meski sempat dikeluarkan dari band karena tersandung masalah narkoba pada tahun 1999, keduanya tetap bersahabat di luar musik. Malah, saat ini Ari Lasso sering tampil bersama Dewa 19  di beberapa tempat.

Ahmad Dhani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden pada Ahad 26 Agustus di Surabaya. Aksi tersebut ternyata berbuntut pada masalah hukum. Pada Kamis 30 Agustus 2018, politikus dari Partai Gerindra itu dilaporkan ke Polda Jatim.

Penetapan kasus ini juga berdasarkan pada bukti autentik dan keterangan tim ahli tata bahasa bahwa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement