REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta terus melakukan pengecekan dan verifikasi terkait data pemilih tetap (DPT) yang ada di Yogyakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Yogyakarta Sri Surani mengungkapkan, pihaknya telah menemukan 2.589 data ganda dalam daftar pemilih.
"Itu yang sudah kita temukan, ada dua kategori, ada K3 dan K4," kata Sri saat dihubungi Republika, Jumat (19/10).
Ia mengungkapkan, selain ditemukannya data ganda tersebut dalam satu kota, juga ditemukan antar kabupaten bahkan antarprovinsi. Untuk itu, hak tersebut harus ditindaklanjuti oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu. Sehingga, masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
"Nanti secara berjenjang tentu akan dilakkukan sinkronisasi, misalnya dia ganda antar Kota Yogyakarta saja, maka akan disinkronisasikan sesama kecamatan di Yogya. Kalau antarkota atau antarkabupaten, maka provinsi yang akan mekakukan sinkronisasi. Begitu juga antar provinsi, maka pusat yang akan sinkronisasi," lanjutnya.
Faktor yang menyebabkan banyaknya data ganda yang ditemukan, lanjutnya, bisa bermacam-macam. Menurutnya, masih ada beebrapa masyarakat yang belum secara aktif untuk memperbarui data kependudukan.
Faktor tersebut diantaranya mulai dari masyarakat yang tidak melapor setelah pindah domisili. Pun dengan masyarakat yang sudah meninggal, tetapi tidak dilaporkan kepada Kantor Catatan Sipil.
"Masyarakat kita dalam rangka aktif kesadaran untuk melakukan updating kependudukan itu belum begitu baik. Misalnya juga kalau punya rumah di beberapa tempat, mungkin dicatat di satu tempat, padahal dia juga tercatat di tempat lain. Proses-proses seperti itu yang kemudian banyak terjadi," lanjutnya