Jumat 19 Oct 2018 18:39 WIB

KPU Yogyakarta Temukan Ribuan Data Ganda

Ada masyarakat yang belum secara aktif untuk memperbarui data kependudukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah.    (ilustrasi)
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta terus melakukan pengecekan dan verifikasi terkait data pemilih tetap (DPT) yang ada di Yogyakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Yogyakarta Sri Surani mengungkapkan, pihaknya telah menemukan 2.589 data ganda dalam daftar pemilih. 

"Itu yang sudah kita temukan, ada dua kategori, ada K3 dan K4," kata Sri saat dihubungi Republika, Jumat (19/10). 

Ia mengungkapkan, selain ditemukannya data ganda tersebut dalam satu kota, juga ditemukan antar kabupaten bahkan antarprovinsi. Untuk itu, hak tersebut harus ditindaklanjuti oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu. Sehingga, masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. 

"Nanti secara berjenjang tentu akan dilakkukan sinkronisasi, misalnya dia ganda antar Kota Yogyakarta saja, maka akan disinkronisasikan sesama kecamatan di Yogya. Kalau antarkota atau antarkabupaten, maka provinsi yang akan mekakukan sinkronisasi. Begitu juga antar provinsi, maka pusat yang akan sinkronisasi," lanjutnya.