Senin 22 Oct 2018 00:19 WIB

Ragam Suara TKN Soal Debat Capres di Kampus

KPU merupakan lembaga paling berwenang dalam mengatur format dan lokasi debat capres.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Ratna Puspita
Joko Widodo dan Prabowo Subianto
Foto: Republika/ Wihdan
Joko Widodo dan Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- Ma'ruf Amin memiliki suara beragam menanggapi wacana debat calon presiden (capres) di lingkungan kampus. Juru Bicara TKN Abdul Kadir Karding merupakan salah satu orang yang setuju dengan wacana tersebut.

Ia mengatakan, sejak awal dirinya telah mengusulkan bahwa kampus sebagai sumber ilmu pengetahuan, simbol idealisme, harus digunakan untuk berdiskusi, berdebat, dan berdioalog tentang gagasan penting capres dan cawapres. Menurut dia, kampus mestinya digunakan sebagai tempat debat visi-misi dilakukan secara paralel. 

"Jadi kita tidak boleh alergi tergahap politik," kata dia saat menghadiri Resepsi dan Puncak HUT Partai Golkar ke-54, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Ahad (21/10).

photo
Abdul Kadir Karding. (republika)

Namun, ia mengaku tak mengerti mengenai aturan depat capres cawapres di lingkungan kampus. Menurut dia, aturan itu harus didiskusikan terlebih dahulu. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), aktivitas kampanye tidak boleh dilakukan di lingkungan pendidikan.

“Kami setuju, kami mendukung dan kami sangat ingin. Jangan hanya capres, tetapi juga tim boleh berdebat mengenai hal yang perlu kita perdebatkan, supaya kita kaya gagasan," kata pria yang merangkap sebagai wakil ketua TKN itu.

Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan, debat Pilpres merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaturnya. Karena itu, ia menyerahkan seluruh proses untuk ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan mengatur format debat capres.

"Di Amerika, misalnya debat pilpres itu kan di kampus lokasinya, nah itu kami serahkan kepada KPU. Kalau memang KPU nanti menetapkannya debat di dalam kampus, ya, kami ikuti," kata dia.

photo
Sekjen PPP Arsul Sani

Kendati demikian, Arsul tak setuju jika yang akan menjadi panelis adalah akademisi dan mahasiswa. Menurut dia, debat capres harus dipimpin oleh panel ahli, sehingga pertanyaan yang timbul nantinya tak melebar ke isu yang tak relevan.

Ia mengatakan, prinsipnya TKN menyrahkan format debat pada KPU. Ia menegaskan, KPU merupakan lembaga paling berwenang dalam mengatur format dan lokasi debat capres. 

"Bukan berarti kami menolak, bukan. Kami serahkan, kami hormatilah kewenangan kelembagaan," kata dia.

Arsul mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk memberikan masukkan kepada KPU tentang format debat. Namun, menurut dia, saat ini lebih baik menyerahkan segala proses ke KPU.

"Nanti kan kami memberikan masukan juga lah sekarang aja formatnya KPU belum di-expose formatnya seperti apa. Nanti setelah KPU memberikan format baru kita kasih usulan atau tanggapan," kata dia.

photo
Ace Hasan Syadzily. (DPR)

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan, TKN akan terbuka dengan kemungkinan debat capres di kampus. Namun, hal itu harus kembali dibicarakan lebih matang oleh semua pihak.

Ia mengingatkan, sesuai UU Pemilu, aktivitas kampanye tak bisa dilakukan di lingkungan pendidikan. Lebih baik, kata dia, memanfaatkan debat yang dilaksanakan KPU, yang jangkauannya justru lebih luas.

Menurut dia, jika ingin tetap memaksakan debat capres di kampus, harus mengubah UU Pemilu. Namun, lanjutnya, tak mungkin melakukan revisi UU Pemilu dalam waktu singkat. 

"Itu harus diubah UU-nya karena (debat capres) di lembaga pendidikan tidak boleh. Prinsipnya saya setuju debat di manapun boleh, asal tak melanggar UU," kata dia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement