REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya akan mengerjakan apa yang akan direncanakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ke depan. Dia menyebut hal itu akan dikerjakan secara bersama-sama sebagai kesatuan.
“Terima kasih Pak Wali (Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi) dan kita merasa sangat senang sekali, bahwa Pak Wali dan seluruh jajarannya kita tadi berdiskusi sama-sama, dan insya Allah kita akan memikirkan dan mengerjakan ini sebagai satu kesatuan,” kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10).
Menurutnya, pengerjaan itu akan dilakukan bersama-sama dan hanya ada terbatas soal pembagian wilayah administratif. Oleh sebab itu pihaknya dan Pemkot Bekasi akan berbagi tugas. “Tapi kita akan terus kan dan dengan komunikasi yang lebih jauh,” jelas Anies.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (22/10) sekitar pukul 11.50 WIB. Dia mengatakan kedatangannya karena diundang Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Pepen datang dengan mengenakan baju putih koko beserta rombongan jajarannya. Di antaranya adalah Lurah Ciketing Udik Nata Wirya, Lurah Sumur Batu Abdul Rahim, dan Camat Bantar Gebang Asep Gunawan. Serta pemerhati persampahan dari Environment Community Union Benny Tunggul, Kepala BPKAD Sopandi Budiman, dan juga Kabag Humas Sajekti Rubiah.
Rahmat Effendi menerangkan, polemik antara Pemerintahannya dan juga Pemprov DKI selama ini merupakan sebuah miskomunikasi antarpemerintah. Dia menyebut tak ada yang berubah dari kebijakan DKI yang terkait dengan kemitraan yang telah dibangun.
“Hari ini saya merasa bersyukur bahwa beberapa hari ini ada terjadi miskomunikasi antara Kota Bekasi dan DKI dan hari ini ternyata tidak ada yang berubah dari kebijakan DKI berkenaan dengan hubungan kedaerahan, kemitraan yang dibangun, dan juga tanggung jawab terhadap pengelolaan TPST Bantargebang,” jelas Wali Kota yang akrab disapa Pepen ini.
Dia mengakui pihaknya sempat sulit berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pepen mengatakan Anies pernah sempat menghubunginya dua hari yang lalu. Namun dia tak mengetahui nomor ponsel Anies yang telah menghubungi dia.
Sehingga dia berpendapat pihaknya akan lebih mudah untuk berkomunikasi dengan Anies di masa depan. Komunikasi itu, kata dia, terkait dengan sinergitas komunikasi kemitraan maupun juga kerjasama bisa kita selesaikan.
Dia pun berharap setelah ini, tak ada lagi pemberitaan mengenai dua daerah yang seolah terjadi hal yang besar. Hal itu, kata dia, bisa membuat rugi kedua belah pihak.
Anies menjelaskan, kedua belah pihaknya akan melakukan pertemuan mengenai pembahasan teknis ke depan secara detail. Hal itu akan dilakukan oleh jajaran kedua belah pihak pada Kamis (25/10) mendatang.
Dia menegaskan tujuan utama adanya perencanaan pembangunan tersebut adalah untuk pemerataan pelayanan yang sama di wilayah-wilayah lain. Termasuk wilayah Bekasi yang menjadi wilayah tetangga DKI Jakarta.
Usai melepas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Anies mengatakan akan berkunjung balik ke Pemkot Bekasi. Hal itu sebagai tindak lanjut dari perencanaan yang akan dibicarakan pada Kamis (25/10) mendatang.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tak menyatukan dana kemitraan yang diajukan Pemkot Bekasi dan kewajiban mengenai persampahan. Dia mengatakan dua hal ini adalah dua hal yang berbeda.
“Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Ada urusan kompensasi itu memang ada perjanjiannya. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya. Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu. Padahal enggak ada urusannya,” jelas Anies.
Menurutnya, dua hal tersebut terkesan menjadi satu pembahasan. Anies pun mengatakan polemik ini bukan soal persampahan DKI. Anies juga berpendapat terdapat hal yang ganjil mengenai pengajuan dana kemitraan ini.
Sehingga, dia meminta Pemkot Bekasi untuk datang dan menjelaskan secara rinci mengenai pengajuan dana untuk projek-projek yang ada di kota Bekasi. Sebab, dia merasa bertanggungjawab atas anggaran yang untuk berbagai tujuan.
Anies mengatakan ia harus bertanggungjawab mengenai uang DKI yang dipakai untuk kemitraan provinsi lain. Maka itu, Pemprov DKI tak bisa menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Pemprov DKI. Sebab, kata dia, Pemkot Bekasi bukan bagian dari DKI.
“Makanya kalau misalnya cek, kan harusnya ada DAU dari provinsi, ada DAK, itu dana-dana itu kalau kami tidak bisa menyalurkan DAU, DAK, ke Bekasi, wong bukan bagian dari DKI,” jelas Anies.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat tempat pengolahan sampah di wilayahnya terkait kisruh sampah antara Jakarta dengan Bekasi. "Sebaiknya sampah itu dikelola di wilayah Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta," kata Rissalwan.
Rissalwan menilai hal itu mungkin saja dilakukan karena ada teknologi yang mampu mengonversi segala macam sampah menjadi sumber energi listrik. Bahkan, nantinya sumber energi listrik dapat dijual ke pihak yang membutuhkan, seperti ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingat Jakarta tidak pernah mengalami defisit listrik.
"Alat itu tidak membutuhkan banyak ruang seperti Bantargebang, Bekasi," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta mengalami kisruh sampah dengan Bekasi terkait dana hibah, baik kompensasi persampahan dan kemitraan. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menganggap DKI wajib membayar dana kompensasi dan kemitraan.
Dana kompensasi digunakan untuk peningkatan kelayakan hidup masyarakat di sekitar Bantargebang yang terdampak sampah dari DKI. Ada sekitar 90 ribu jiwa yang hidup di sekitar Bantargebang.
Sementara, dana kemitraan digunakan untuk menunjang infrastruktur di Bekasi, yang juga digunakan oleh truk-truk sampah DKI. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun jembatan layang atau peningkatan kapasitas jalan lainnya.
Namun, Gubernur DKI Jakarta menganggap kewajiban DKI hanya terkait kompensasi sampah, bukan kemitraan. Anies menyatakan DKI sudah menyelesaikan pembayaran kompensasi sampah.
Terkait dana hibah kemitraan, Anies menyatakan, DKI siap memprosesnya dengan catatan jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya. Sebab, DKI juga harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu kepada DPRD DKI.