Selasa 23 Oct 2018 09:10 WIB

Pembakaran Bendera Tauhid, Polisi: Belum Ada Tersangka

Polisi mengatakan tiga anggota Banser itu masih berstatus sebagai saksi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu  Andiko (kanan).
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian terus mendalami kasus pembakaran bendera berlafadz Tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, pada Senin (22/10) kemarin. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa tiga anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) terkait kasus tersebut.

"Saat ini, masih tiga orang ya sebagai saksi statusnya karena akan didalami lagi oleh penyelidik Polri," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko, Selasa (23/10).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, penyelidik masih memeriksa secara intensif tiga orang tersebut. Trunoyudho menuturkan, tiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan dari tiga orang tersebut akan digunakan kepolisian sebagai bentuk pengembangan kasus. Sehingga, langkah hukum lebih lanjut dapat ditentukan oleh kepolisian.

"Kita tunggu nanti hasil penyelidikan, sekarang penyelidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua saksi," ujarnya.

Baca juga: Ini Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Sebelumnya video pembakaran bendera hitam berlafadz Tauhid viral di media sosial. Diketahui insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10).

Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi. Masyarakat diminta mempercayakan pengusutan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

"Masyarakat khususnya umat Islam jangan terprovokasi adu domba pecah belah pada satu sisi yang belum jelas informasinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko, saat dihubungi Selasa (23/10).

Trunoyudho menegaskan, kepolisian telah melakukan tindakan untuk mengusut kasus ini. Pihak kepolisian pun telah bersinergi dengan sejumlah ormas agar masyarakat tak terprovokasi dengan kasus ini. Masyarakat pun diminta agar tenang. "Polres Garut telah bersinergi dengan para tokoh ulama dan MUI," ujarnya.

Baca juga: Polisi Minta Masyarakat tak Terprovokasi Pembakaran Bendera

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement