Selasa 23 Oct 2018 22:28 WIB

Atiqah Hasiholan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Atiqah tiba di Polda didampingi kakak kandungnya, Fhatom Saulina dan pengacara ibunya

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Selasa (23/10)
Foto: Rahma Sulistya/Republika
Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Selasa (23/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Atiqah datang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus berita hoaks penganiayaan yang menimpa ibundanya, Ratna Sarumpaet. Atiqah baru dapat memenuhi panggilan pada malam hari, lantaran harus selesaikan kegiatannya hari ini.

Pantauan Republika.co.id, Atiqah tiba sekitar pukul 21.00 WIB dengan didampingi kakak kandungnya, Fhatom Saulina, dan pengacara ibunya, Insank Nasruddin. Atiqah mengenakan kemeja berwarna putih, dan enggan mengungkapkan sepatah kata pun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi terkait berita bohong penganiayaan ibunya. “Kita akan tanyakan bahwa anak ini (Atiqah) melihat foto ibunya beredar di medsos dan anaknya menanyakan ke RS apakah benar foto yang beredar ibunya. Jadi itu akan kita klarifikasi,” jelas dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/10).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Salah satu anak Ratna Sarumpaet yakni Atiqah Hasiholan, akan diperiksa.

Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dilakukannya pada Sabtu (21/9). Ia mengaku wajahnya lebam karena dianiaya orang tidak dikenal, hingga foto wajah lebamnya viral di media sosial dan diposting sejumlah politisi ternama.

Setelah mengakui kebohongannya, Ratna justru hendak pergi ke Chile dan diduga akan kabur. Walaupun sesungguhnya ia akan menghadiri sebuah acara di sana. Akhirnya Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai seorang tersangka pada Kamis (4/10), dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Atas kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti pihak Rumah Sakit Khusus Bedah Binda Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro. Selain itu asisten Ratna Sarumpaet yang bernama Ahmad Rubangi juga diperiksa.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement