Rabu 24 Oct 2018 12:12 WIB

Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid Bisa Kena UU ITE

Kepolisian masih mencari penyebar video pembakaran bendera tauhid

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian terus mendalami peristiwa pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum banser saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10). Selain mengamankan tiga orang yang diduga membakar bendera, kepolisian juga memburu penyebar pertama video pembakaran bendera tersebut.

"Ya sedang kita cari, yang menyebarkan sedang dicari," ujar Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).

Ari mengatakan, kepolisian akan mendalami apakah terdapat perbuatan pidana terkait penyebaran video pembakaran yang kemudian vital dan meresahkan tersebut. Ia pun tidak menutup kemungkinan, pelaku penyebar bisa dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ya nanti kita lihat perbuatannya itu apa, membuat gaduh dan sebagainya, Indikasinya," kata Ari Dono.

Sementara pelaku pembakaran bendera juga sudah diamankan pihak kepolisian dan didalami keterangannya. Karenanya, ia meminta seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan pihak yang mencoba memperkeruh situasi. Sebab, ia memastikan kepolisiam akam terus mendalami dan menindaklanjuti kasus pembakaran tersebut.

"Yang pasti kita berharap seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi, kemudian melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Semua sudah ada aturannya, sehingga tidak mengambil langkah masing-masing, " ungkapnya.

Pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10). Berdasarkan laporan polres setempat, pembakaran itu terjadi pada pukul 9.30 WIB.

Pada pukul 14.30 WIB, peringatan Hari Santri Nasional itu selesai. Namun, video pembakaran tersebut menjadi viral dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Kepolisian pun segera melakukan beberapa tindakan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement