REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengaku dirinya mendukung Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden atas nama jabatannya bukan pribadi karena dirinya merupakan bagian dari pemerintah pusat. Hal itu diutarakan oleh Firdaus seusai memenuhi panggilan Bawaslu Riau, Selasa (23/10).
"Saya ini wali kota, Pak Jokowi Presiden, sebagai bahagian dari pemerintah pusat maka meski mendukung Presiden Joko Widodo," kata Firdaus.
Firdaus mengaku datang di Bawaslu karena dimintai keterangan terkait betulkah dirinya hadir pada acara deklarasi dukungan 11 kepala daerah di Riau terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Maruf Amin, yang diselenggarakan di salah satu hotel Pekanbaru, Rabu (10/10/2018) lalu. Firdaus tiba di Kantor Bawaslu Riau sekitar pukul 12.09 WIB.
Setibanya di Kantor Bawaslu Riau, ia disambut oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan. Kemudian langsung menuju ke dalam aula untuk pemberian keterangan yang berlangsung secara tertutup.
Selanjutnya saat ditanya apakah dirinya mendukung Jokowi sebagai calon presiden, ia menegaskan kembali bahwa dukungan yang diberikannya tersebut semata atas nama jabatan sebagai wali kota kepada Presiden. Sementara dukungan atas nama pribadi ia menyatakan itu tidak mungkin diungkap karena rahasia.
"Kalau dukungan atas nama pribadi itu rahasia," tegas Firdaus.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan membenarkan bahwa Wali Kota Pekanbaru Firdaus sudah memenuhi undangan pihaknya untuk memberikan keterangan terkait deklarasi dukungan 11 kepala daerah di Riau terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Maruf Amin, yang diselenggarakan di salah satu di Pekanbaru, Rabu (10/10/2018) lalu. Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya bersama Gakkumdu telah meminta klarifikasi kebenaran dukungan tersebut.
"Kita formasi lengkap bersama Sentra Gakkumdu, dan sudah meminta keterangan Wali Kota Pekanbaru dengan 28 pertanyaan. Kalau materi pertanyaan masih belum bisa kita publish, nanti di kesimpulan baru bisa," kata Rusidi.
Perlu diketahui DR Firdaus merupakan kepala daerah kedua setelah Bupati Rokan Hulu Sukiman yang memenuhi undangan Bawaslu Riau. Masih ada sembilan kepala daerah lagi yang belum memenuhi panggilan Bawaslu dari 11 yang ikut deklarasi. Bawaslu, menyatakan sementara ini pejabat yang lain belum ada konfirmasi.