REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai badan usaha, koperasi dituntut siap menghadapi kemajuan teknologi saat ini yang merupakan suatu keniscayaan.
"Di era revolusi industri 4.0 saat ini sudah memunculkan dampak berupa disruptif teknologi dan disruptif ekonomi dimana teknologi mulai mengganggu kemapanan industri besar incumbent," kata Plt Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM, Rully Nuryanto, saat peresmian Koperasi 5.0 Indonesia Corico, di Jakarta, Selasa (23/10).
Corico adalah semacam rumah besar usaha bersama dalam tata kelola ekonomi rakyat milenial, yang berpusat di Korea. Anggota Corico Korea sudah ribuan pengusaha menengah yang memiliki usaha 'back to nature' dan/atau teknologi nano terbaru yang ke depan akan menggantikan produk-produk kimia yang merusak alam.
Menurut Rully, saat ini besar kecilnya ukuran suatu perusahaan tak lagi menentukan, bertahannya suatu usaha. Namun kelincahan dalam ikuti perkembangan teknologi lah yang akan membuat usaha bisa berkembang.
Terkait dengan ekonomi kerakyatan yang diusung Corico, Rully mengatakan koperasi adalah wadah yang palling cocok. Hal itu karena dalam koperasi bisa melibatkan banyak masyarakat. "Setiap anggota koperasi bisa memberikan kesempatan seluasnya pada anggota untuk mengaktualisasikan dirinya," kata Rully.
Rully mengingatkan, koperasi akan maju kalau anggotanya mau betkomitmen pada koperasinya." Banyak koperasi memiliki usaha ritel, namun kalau anggota koperasi belanja ditempat lain, maka koperasi itu tidak akan bisa berkembang," katanya.
Platform Online
Ketua Corico Indonesia, M Taufik menngatakan bentuk kerjasama antara Corico Korea dengan Corico Indonesia adalah dalam skema koperasi to koperasi melalui platform Online Corico.
"Transaksi antar anggota tidak perlu melalui pihak ketiga, jadi semudah transfer pulsa handphone," jelas Taufik.
Intinya kata Taufik, ke depan model ini akan mengintegrasikan dan mengefisienkan bisnis-bisnis finansial seperti produk-produk perbankan, bursa saham, trading forex, asuransi, trading komoditi berjangka dan sebagainya.
Transaksi antar anggota lintas negara juga tak perlu memakai bank LC atau BG karena sama-sama memiliki Corico Wallet.
"Makanya sistem ini dinamakan Koperasi to Koperasi. Ini memang belum diatur, namun tidak ada pelanggaran karena belum ada ketentuannya," pungkasnya.