REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau masyarakat tidak melakukan demonstrasi terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser NU di Garut, Jawa Barat, beberapa hari lalu. Ia meminta masalah ini diselesaikan dengan cara hukum yang berlaku di negara ini.
"Jangan sampai setiap kelompok membuat dalil hukum masing-masing, kemudian berujung pada aksi demonstrasi yang justru membuat rugi negara," kata Wiranto di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).
Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, kepada hukum, yakni kepolisian. Wiranto juga mengajak semua pihak untuk menjaga suasana damai menjelang Pemilu 2019.
"Memang pasti ada kesalahan baik disengaja atau tidak, mari kita jaga suasana tenang jelang pemilu," kata dia.
Menurut Wiranto, masyarakat berhasil menjaga keamanan dan ketenangan ketika Pilkada Serentak 2018, Asian Games 2018, dan Asian Para Games. Karena itu, sikap tersebut bisa diteruskan menjelang Pemilu 2019.
"Mari diselesaikan secara Islami, tenang, kalau dalam Islam ada istilah ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan semangat tabayyun mencari kebenaran melalui hukum yang berlaku di negeri ini," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wiranto mengaku sudah mendapat kabar bahwa tiga pelaku pembakar bendera telah meminta maaf atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi. "Ketiganya sudah minta maaf kok, mereka bilang melakukannya secara pribadi, lalu organisasi menyerahkannya kepada pihak kepolisian, tinggal kita tunggu saja proses hukumnya," kata Wiranto.