REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tugas kepala derah dalam menyelaraskan pembangunan tata kelola pemerintahan pusat dan daerah yang lebih efektif dan efesien, mengoptimalkan percepatan reformasi birokrasi, dan penguatan otonomi daerah. Dengan demikian, kepala daerah merupakan tangan kanan Presiden.
“Karena itu sekarang pelantikan gubernur bukan oleh Mendagri atas nama presiden, tapi langsung oleh presiden,” kata Tjahjo dalam paparan di acara yang digelar kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Kamis (25/10).
Tjahjo kemudian menyoroti tugas pemerintah pusat. Menurut Tjahjo, tugas pemerintah pusat yang terpenting adalah memastikan program strategis nasional terlaksana di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
“Tapi tentunya, tanpa mengabaikan program prioritas dari kepala daerah. Intinya, harus seiring sejalan. Saling melengkapi. Termasuk juga memastikan pembangunan berjalan optimal di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” ujarnya.
Tjahjo juga mengatakan efisiensi mengenai regulasi sebab banyaj peraturan yang tumpang tindih. Pemerintah kemudian mengatasi dengan gebrakan deregulasi. Hasilnya, sudah banyak aturan yang dipangkas. Sayangnya, ada kepala daerah yang pola pikirnya sempit. Tidak paham, bahwa UU yang ada lahir karena buah pembahasan Pemerintah dan DPR. Dan kepala daerah adalah bagian dari pemerintah. Karena apapun yang namanya pemerintah itu tegak lurus.
"Tapi ada walikota, bupati yang menggugat ke MK mengenai UU dan oleh MK disetujui. Saya kira ini problem tapi apapun di Kemendagri kami akan terus mempersingkat urusan birokrasi. Kami akan selektif untuk Perda," paparnya.
Hal lainnya, kata Tjahjo, terkait konsolidasi demokrasi. Ia bersyukur dari tiga tahapan Pilkada serentak berjalan lancar dan sukses. "Soal ada pernik-pernik demokrasi sesuatu hal yang wajar. Tinggal tahapan untuk Pileg dan Pilpres secara serentak. Untuk stabilitas tadi, Forkopimda ini hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Mencermati gelagat perkembangan dinamika yang ada kami tingkatkan Forkopimda itu sampai tingkat kecamatan. Banyak yang lupa di kecamatan itu ada Kapolsek ada Komandan Koramil sampai Babinsa, tokoh agama, masyarakat dan adat," pungkas Tjahjo.
Dengan adanya Forkopimda di tingkat kecamatan, Tjahjo berharap deteksi dini lebih efektif. Di samping ada forum komunikasi umat beragama.