REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan dan Korea Utara sepakat untuk menghancurkan 22 pos penjagaan di dekat garis perbatasan pada bulan depan. Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) mengatakan kesepakatan dihasilkan dalam pembicaraan terakhir kedua negara.
Kesepakatan tercipta setelah adanya perjanjian militer pada akhir bulan lalu. Dalam kesepakatan perjanjian di ibukota Pyongyang (Korea Utara), kedua negara sepakat menyerukan penghentian semua 'tindakan permusuhan' antar kedua negara.
Dua negara Korea tersebut juga menghapus zona larangan terbang dan perlahan-lahan membongkar pos penjagaan dan ranjau di Demilitarized Zone (DMZ) yang memisahkan mereka. ''Langkah-langkah akan selesai melalui verifikasi bersama pada bulan Desember,'' kata pernyataan Kementerian Pertahanan Korsel, Sabtu (27/10).
Langkah pertama dari kedua negara bertentangga tersebut akan menghancurkan 11 pos penjagaan yang masing-masing berjarak 1 km dari perbatasan. Mereka juga akan menarik pasukan dan persenjataan pada akhir November mendatang.
Pembicaraan tentang pembongkaran pos penjagaan tersebut dilakukan oleh Mayor Jendral Kim Do-gyn dari Korsel dan Letnan Jendral An Ik San dari Korut. Pembicaraan tersebut dilakukan di perbatasan desa Panmunjom di sekitar DMZ.
Kedua belah pihak membahas tentang komisi militer gabungan dan membentuk tim gabungan untuk mensurvei perairan Sungai Han agar dapat dilalui kapal komersial. Kementerian Pertahanan Korsel juga mengatakan kedua belah pihak telah menyelesaikan pembicaraan tentang pembongkaran pos penjagaan dan menarik persenjataan di Joint Security Area di Panmunjon.