Selasa 30 Oct 2018 16:15 WIB

Alasan Tim Sar Perluas Zona Evakuasi

Lokasi pertama tak akan ditinggalkan.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Muhammad Hafil
Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Didi Hamzah saat melakukan konferensi pers terkait jatunya pesawat Lion Air JT 610 di kantor Basarnas. Selasa (30/10).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Didi Hamzah saat melakukan konferensi pers terkait jatunya pesawat Lion Air JT 610 di kantor Basarnas. Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim SAR gabungan dalam proses evakuasi korban dan pesawat Lion Air JT 610 resmi memperluas zonasi pencarian menjadi 10 nautical mile atau setara dengan 18,52 kilometer pada Selasa (30/10). Direktur Kesiapsiagaan, Didi Hamzah menyampaikan, alasan perluasan radius pencarian karena masa evakuasi bertambah dari sehari menjadi tujuh hari.

Namun, tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi di titik awal jatuhnya pesawat.

"Bukan berarti kami meninggalkan lokasi pertama, makanya tim disebar di beberapa titik (dalam radius) itu," kata Didi di kantor Basarnas, Selasa (30/10).

Selain itu, perluasan zonasi juga dilakukan karena faktor cuaca, arus laut, dan massa jenis serpihan akibat kecelakaan pesawat itu. Tim SAR juga akan menambah durasi pencarian hingga tiga hari jika diperlukan.

"Tentu (perluasan zonasi) ini disesuaikan dengan teknik perhitungan standar aplikasi yang rekomendasidengan semua informasi yang kami dapatkan dari tim SAR termasuk nelayan," ujarnya.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di bawah laut dengan sistem sonar untuk mengetahui letak badan utama pesawat. Sampai pukul 12.00 WIB, sudah 26 total kantong jenazah yang dikumpulkan.

Dari jumlah tersebut, 24 kantong jenazah sudah diantar ke RS Polri Kramat Jati dan diterima tim DVI Polri. Sementara dua kantong yang lain, masih berada di atas kapal Batu Dewa dan Baruna Jaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement