Kamis 01 Nov 2018 23:03 WIB

Pemkot Targetkan Sukabumi Bebas dari Perilaku BABS

39,2 persen warga Sukabumi yang melakukan perilaku buang air besar sembarangan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Peringatan hari toilet sedunia ditandai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tidak buang air besar sembarangan.
Foto: Antara
Peringatan hari toilet sedunia ditandai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tidak buang air besar sembarangan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan wilayahnya mampu terbebas dari masalah buang air besar sembarangan (BABS). Sebab hingga kini masih banyak warga yang masih BABS karena tidak mempunyai septic tank.

"Informasi dari satuan kerja (Satker) Provinsi Jabar menyebutkan masih ada 39.2 persen warga Sukabumi yang masih buang air besar sembarangan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Kamis (1/11).

Kondisi ini disebabkan ada warga yang masih belum mempunyai septic tank.

Fahmi mengatakan, jika warga Sukabumi berjumlah sekitar 322 ribu orang, maka diperkirakan ada sekitar 90 ribu warga yang masih buang air besar sembarangan. Hal ini menjadi tantangan bagi kepala daerah dan lurah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Sehingga pemkot, kata Fahmi, akan memfokuskan pelayanan dasar kepada masyarakat. Salah satunya dengan membangun septic tank atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal yang mampu digunakan oleh warga dalam jumlah banyak.

Menurut Fahmi, keberadaan sarana ini mampu menekan pembuangan limbah domestik ke aliran sungai. Sehingga harapannya aliran sungai akan bersih dan terjaga kebersihannya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Sukabumi, Yuyuh Subhanudin mengatakan, limbah domestik termasuk buang air besar sembarangan merupakan pekerjaan rumah tangga yang harus diselesaikan.

"Untuk mengatasinya akhir tahun ini tengah dibahas rancangan perda mengenai limbah domestik dan sanitasi," imbuh dia.

Kehadiran perda ini, lanjut Yuyuh, akan membantu pemerintah Kota Sukabumi dalam hal kepastian hukum dan hak kewajiban masyarakat. Contohnya dalam hal pembuatan septic tank standar yang harus dibuat seperti apa dan ada pengolahan terlebih dahulu. Aturan ini karena banyak masyarakat yang masih buang air besar di sungai.

"Kami akan lakukan sosialissi kepada masyarakat supaya tidak menbuang sampah ke sungai dan septic tank di setiap rumah harus ada,'' imbuh Yuyuh.

Keberadaan septic tank ini dikelola dengan baik dan harus dibangun sesuai standar nasional Indonesia (SNI) seperri kedap air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman  dan Pertanahan Asep Irawan mengatakan, pembangunan septic tank komunal dilakukan di dua titik berbeda di Kota Sukabumi.

"Pembangunan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat," ujar dia. Salah satunya di Kelurahan Nangeleng Kecamatan Citamiang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement