REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin turut berkomentar terkait Aksi Bela Tauhid 211 yang digelar di Jakarta, Jumat (2/11) ini. Menurutnya, aksi tersebut sah-sah saja dilakukan.
Din menuturkan, aksi ini tidak perlu disikapi secara sinis. Sebab, tidak ada peraturan di Indonesia yang melarang masyarakatnya untuk berekspresi. Untuk itu, aksi apapun termasuk Aksi Bela Tauhid 211 ini tidak masalah untuk dilakukan.
"Pada hemat saya semua ekspresi dari anak-anak bangsa atau kelompok manapun sah adanya. Konstitusi kita menjamin adanya freedom of expression," kata Din di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), DIY, Jumat (2/11).
Walaupun negara menjamin adanya kebebasan berekspresi, lanjutnya, namun aksi ini diharapkan tidak keluar dari nilai-nilai dan etika yang berlaku. Yang terpenting, lanjutnnya, Aksi Bela Tauhid 211 ini tidak menimbulkan kekerasan adan anarkisme.
"Selama tadi itu catatannya, tidak terjebak dalam kekerasan dan anarkisme, apa lagi menebar permusuhan dan kebencian sesama anak bangsa" lanjutnya.
Ia pun tidak ingin mengatakan bahwa aksi ini salah. "Saya tidak mau menjadi orang yang diktator seperti menyalahkan dan tidak membolehkan (dilakukannya aksi ini). Karena tidak ada yang bisa menyalahkan dan meniadakan selama itu sesuai dengan konstitusi kita, maka sah-sah saja," katanya.