Sabtu 03 Nov 2018 02:07 WIB

Tak Lolos Administrasi CPNS, Guru Honorer di Padang Mengadu

3.756 orang peserta yang tak lolos verifikasi administrasi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Seleksi CPNS.
Foto: Antara.
Seleksi CPNS.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Puluhan guru honorer di Kota Padang mengadu ke anggota DPRD untuk difasilitasi seleksi CPNS 2018. Upaya para guru honorer ini lantaran mereka tak lolos tahapan verifikasi berkas.

Tomi Kusmiran, salah seorang perwakilan guru honorer, menyebutkan bahwa terdapat 3.756 orang peserta yang tak lolos verifikasi administrasi dari 8 ribu lebih peserta yang ikut seleksi CPNS Kota Padang. Padahal, lanjutnya, peserta sudah memenuhi kelengkapan administrasi.

"Semua peserta melengkapi berkas yang diminta. Tapi tidak lolos  verifikasi administrasi karena legalisir KTP, KK serta akreditasi jurusan. Bahkan ada yang janggal, kami dari pendidikan malah diminta surat tanda registrasi (STR) yang semestinya untuk kesehatan," jelasnya, Jumat (2/11).

Tomi juga menyebutkan, seluruh guru honorer yang ikut aksi damai di DPRD Kota Padang hari ini sebagian besar berusia 34 tahun. Artinya, sesuai aturan mereka masih diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS.

"Kalau pun tak lulus CAT nanti, kami pasti akan terima. Tapi, Pemko Padang seperti tidak memihak kepada kami," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar dan Pemkot Padang. Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bersama-sama menyampaikan persoalan ini ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Wahyu melihat ada kejanggalan dalam tes administrasi CPNS kali ini. Bahkan, lanjutnya, 45 persen peserta CPNS dinyatakan tidak lulus dalam verifikasi berkas.

"Kembali dari Jakarta kami sudah sampaikan ke BKD kota Padang. Dimana, BKD tidak perlu terlalu ketat kalau persoalan administrasi. Sebab, di pusat pun ada beberapa kelonggaran untuk peserta," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement