Senin 05 Nov 2018 22:20 WIB

Hari Ke-8, Tim SAR Kumpulkan 164 Kantong Jenazah

Pencarian korban dilakukan selama 24 jam.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Basarnas mengevakuasi puing-puing pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 ke Kapal KN Sar Sadewa, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/11).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Petugas Basarnas mengevakuasi puing-puing pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 ke Kapal KN Sar Sadewa, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim SAR gabungan mengumpulkan 26 kantong jenazah per Senin (5/11). Jika dijumlahkan, selama delapan hari tim SAR mengevakuasi korban, terdapat 164 kantong jenazah sudah dikumpulkan.

Berdasarkan data yang diterima Republika.co.id, 26 kantong jenazah yang baru dibawa dari dermaga JICT, pelabuhan Tanjung Priok sudah diterima pihak DVI di RS Polri, Kramat Jati.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya Muhammad Syaugi menyatakan, pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 tetap dilanjutkan esok hari.

Dipastikan pencarian korban dilakukan selama 24 jam. Bahkan pada Ahad (4/11) malam, penyelam dikerahkan karena arus dasar laut tenang.

"Mudah-mudahan masih yang ada lagi yang ditemukan, kami tidak akan berhenti. Nanti akan kita lihat 10 hari kami analisa lagi apabila masih ada kemungkinan untuk ditemukan korban-korban tersebut ya akan diperpanjang," kata dia, Senin (5/11).

Selain mencari korban, tim SAR gabungan juga masih mencari CVR black box Lion Air Boeing 737 Max 8 itu. Sebelumnya,  sinyal black box sempat mengeluarkan sinyal tapi belum dapat ditemukan oleh tim pencari.

"Kemarin itu berbunyi tetapi lemah. Sudah kami selami ke daerah yang diperkirakan adanya 'ping' tersebut tetapi ternyata di situ lumpur atau pasirnya cukup dalam sehingga ini perlu dicari terus sampai ketemu," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement