REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menyatakan dirinya tidak akan mencampuri kasus hukum yang menjerat pemain Timnas U-19 asal Persela Lamongan, Saddil Ramdani, terkait dugaan kasus penganiayaan. Menpora hanya mengharapkan Saddil bisa mengambil pelajaran penting atas kejadian yang sedang dihadapinya tersebut.
"Itu soal ranah hukum, saya tidak bisa mencampuri," kata Imam seusai menghadiri Dialog Kebangsaan Sinergi Semangat Sumpah pemuda, Resolusi Jihad, dan Kebudayaan, di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin, seperti dikutip dari Antara.
Saddil, kata Imam, merupakan pesepakbola yang potensial. Saddil diharapkan akan memberikan banyak perubahan bagi Timnas Indonesia.
"Tentu, Saddil Ramdani adalah pemain bola yang sangat potensial dan kelak akan memberi banyak perubahan bagi Timnas,'' kata Menpora. ''Semoga ini menjadi pelajaran penting. Tentu, kita semua masih butuh tenaganya.''
Polres Lamongan, Jawa Timur, sempat menahan Saddil setelah menerima laporan adanya pertengkaran di mes Tim Persela Lamongan pada pekan lalu. Laporan tersebut terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sesuai dengan pasal 351 KUHP atau pasa 352 KUHP.
Pihak Saddil mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan. Permohonan penangguhan penahanan dikabulkan karena Saddil kooperatif selama menjalani proses hukum. Ia tidak mungkin menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
Pihak keluarga korban dan Saddil juga telah berdamai. Meski telah berdamai, kasus tersebut masih akan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan tetap memproses berkasnya sampai dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).