Rabu 07 Nov 2018 13:36 WIB

Trump 'Terpukul', Demokrat Kuasai Kursi Dewan

Partai Republik masih menguasi Senat atau majelis tinggi Amerika Serikat.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Warga New York memberikan suara mereka pada Selasa (6/11) dalam pemilu paruh waktu Amerika Serikat.
Foto: AP/Mark Lennihan
Warga New York memberikan suara mereka pada Selasa (6/11) dalam pemilu paruh waktu Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Data Associated Press menunjukkan Partai Demokrat berhasil mengalahkan Republik dalam perebutan kursi di House of Representative atau Dewan Perwakilan Rakyat di Amerika Serikat (AS). Partai Demokrat memenangkan 200 kursi atau 46,4 persen sementara Republik 183 kursi atau 42,1 persen.

Memang belum semua data masuk. Sampai berita ini ditulis baru terkumpul 383 kursi dari 435 kursi yang diperebutkan. Namun Demokrat sudah mengklaim kemenangannya.

"Terimakasih kepada Anda semua, esok akan menjadi hari yang baru di Amerika," kata Minority Leader, Kongres AS, Nancy Pelosi, seperti dilansir dari Voice of America, Rabu (7/11).

Baca juga, Menang, Tlaib Jadi Muslimah Pertama di Kongres AS.

Memenangkan kekuasaan di majelis rendah memberikan angin segar bagi Demokrat untuk menentang kebijakan-kebijakan Trump. Terutama dalam kebijakan-kebijakan yang sangat bertentangan seperti jaminan kesehatan, kepemilikan senjata api dan perlindungan masyarakat minoritas.

Trump tak bisa lagi secara otomatis mendapat dukung kongres. Karena harus mendapat dukungan dari House atau Dewan Perwakilan Rakyat-nya AS. 

Kendati begitu Trump masih cukup kuasa di majelis tinggi atau Senat. Partai Republik tetap memiliki suara mayoritas di Senat.   Kini Demokrat harus mengejar ketertinggalan mereka usai Barack Obama digantikan Trump pada 2016 lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement