REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengimbau keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 hanya mempercayai informasi mengenai perkembangan informasi dari tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri. Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Brigjen Pol Musyafak, mengatakan setiap informasi mengenai hasil investigasi oleh tim DVI hanya akan diberitahukan melalui nomor 082125687642 (Whatsapp), 081211790961 (panggilan suara), 087888719805 (panggilan suara), dan surat elektronik [email protected].
"Kami mendapat kabar ada beberapa anggota keluarga yang dihubungi mengatasnamakan tim DVI memberi kabar mengenai anggota keluarganya yang jadi korban. Kami mengimbau seluruh anggota keluarga hanya mempercayai informasi dari pihak yang bertanggung jawab, yakni tim DVI dengan nomor yang benar," kata Musyafak di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Kamis (8/11).
Musyafak menegaskan prosedur identifikasi oleh DVI tidak dipungut biaya sepeser pun karena seluruh biaya telah ditanggung kepolisian. Mabes Polri menyatakan menyelidiki kasus ini, namun dengan catatan ada pelaporan dari keluarga.
"Jadi tadi anggota keluarga ada yang bertanya mengenai kebenaran soal kabar yang mereka terima dari nomor tidak dikenal. Kami menunggu pelaporan dan akan kami selidiki, jika ada pidana misal penipuan kami akan tindak lanjuti," kata juru bicara Mabes Polri Sulistyo Pudjo di lokasi yang sama.
Pudjo mengatakan mengantisipasi agar operasi kemanusiaan terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hingga hari ke-11, Kamis, operasi evakuasi dan identifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang, Bangka Belitung, sudah ada 71 korban kecelakaan yang berhasil teridentifikasi oleh tim DVI Polri usai pada Kamis ini kembali teridentifikasi 20 jenazah.
Korban yang berhasil teridentifikasi tersebut, hasil dari pemeriksaan pada secara 186 kantung jenazah yang tiba dan diperiksa di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, sejak Senin (29/10) lalu dengan mengambil 609 sampel DNA postmortem dan 256 sampel antemortem dengan terverifikasi 189 sampel dari keluarga.