REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kekeliruan dalam menggunakan tools digital disebut akan membuat proses politik berpotensi menjadi ruang konflik antara peserta Pemilu dan antara peserta Pemilu dengan penyelenggara. Kemajuan IT terasa kuat mempengaruhi dalam mekanisme, proses bahkan rasa (taste) dalam politik.
Hal ini disampaikan Tim Kampanye Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan, dalam seminar di Universitas Jember. "Sejalan dengan perkembangan IT maka Digitalisasi dalam kehidupan kita hari ini adalah suatu keniscayaan, bahkan terjadi proses revolusioner pada hampir semua sisi kehidupan kita,” ungkap Ferry dalam siaran persnya, Ahad (11/11).
Perkembangan IT, menurut dia, telah menghadirkan perangkat digital yang banyak berubah dan memudahkan kehidupan kita saat ini. Dalam konteks politik, kemajuan IT terasa kuat mempengaruhi dalam mekanisme, proses bahkan rasa (taste) dalam politik.
Selain mempermudah, menggunakan tools IT, kadang juga membuat mekanisme dan proses politik menjadi kering dan menjauhkan politik sebagai sebuah seni.
Dikatakannya, sebagai ajang kontestasi maka Digitalisasi politik menghadirkan manfaat besar, bahkan dalam mengoptimalkan beberapa tahapan dalam pemilu. Sebaliknya, jika keliru dalam menggunakan tools digital akan membuat proses politik berpotensi menjadi ruang konflik antara peserta Pemilu dan antara peserta Pemilu dengan penyelenggara.
Digitalisasi politik dalam tahapan kampanye dan kontrol Penghitungan Suara akan menambah Kualitas sebuah Pemilu. Dalam konteks penggalangan dan media interaksi dalam pemilu, digitalisasi politik justru berpotensi membuat masalah baru dalam proses politik.
Satu hal penting yang belum bisa dilakukan di terapkan dalam Pemilu 2019 justru proses pemungutan suara di TPS. Dalam konteks kampanye, menurut Ferry, digitalisasi politik menjadi tools yang sangat memudahkan bahkan mengefektipkan kegiatan kampanye. Peserta pemilu bisa menyebar visi, misi dan komitmen yang menjadi konsernya dalam jangkauan yang luas.
Dalam mengawalan terhadap hasil pemungutan suara, dengan keserentakan pelaksanaan pemilu, maka peserta pemilu dapat menyampaikan laporan lengkapnya melalui saksi di TPS seperti jumlah pemilih yang datang, jumlah surat suara yang rusak dan sisa surat suara dan hasil penghitungan suara pada tiap jenis pemilihan.