Selasa 13 Nov 2018 09:24 WIB

Dompet Dhuafa Siapkan Finalisasi Teknis WLS

Setiap terkumpul Rp 50 miliar, dana baru bisa dibelikan sukuk wakaf.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa sedang menyiapkan finalisasi teknis Waqf Linked Sukuk. General Manager Penghimpunan Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manulang, mengatakan WLS ini terkait dengan obligasi syariah negara yang dibuat khusus.

"Karena khusus, dia tidak seperti private placement, dia bebas pajak dan memang penyaluran kuponnya yang dianggap sebagai surplus wakaf diberikan dan dikelola oleh mitra nadzir," katanya pada Republika.co.id, kemarin.

Mitra nadzirnya adalah anggota dari Forum Wakaf Produktif (FWP). Pemerintah memperlakukan WLS secara khusus dan tidak diperjualbelikan secara ritel. WLS harus dibeli melalui nadzir untuk kemudian dikumpulkan di BWI.

Setiap terkumpul Rp 50 miliar, dana baru bisa dibelikan sukuk wakaf yang juga dibuat khusus untuk WLS. Dana pokok kemudian digunakan untuk program pembangunan pemerintah dan kupon surplus dikembalikan kepada LAZ untuk proyek sosial.