REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE - Seorang anggota sindikat perdagangan narkoba Bali Nine, Renae Lawrence (41 tahun), akan segera dibebaskan dari penjara Bali. Australian Broadcasting Corporation (ABC) pada Selasa (13/11) melaporkan, Lawrence dijadwalkan keluar penjara pada 21 November mendatang.
Ia pada awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam sindikat narkoba tersebut. Namun hukumannya kemudian dipotong menjadi 20 tahun penjara, dan dikurangi lagi dua tahun karena telah berperilaku baik di dalam penjara.
Ayah Lawrence, Bob, mengatakan kepada ABC bahwa, putrinya sangat khawatir dengan pemberitaan media ketika dia akan kembali ke rumahnya di Australia. Menurut Bob, putrinya itu telah menanggung akibat yang sangat berat atas kejahatan yang dilakukannya.
Sindikat Bali Nine beranggotakan sembilan warga Australia yang tertangkap karena mencoba menyelundupkan heroin keluar dari Indonesia pada 2005. Dua anggotanya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi mati pada 2015.
Seorang anggota lainnya, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal dunia di penjara karena kanker ginjal pada awal tahun ini. Sementara lima lainnya tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup.