REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga perusahaan calon penyedia sistem jalan berbayar elektronik (ERP) telah lolos dalam prakualifikasi untuk tender. Namun, ketiganya yang dijadwalkan akan uji teknis pada 14 November, mengalami penundaan.
“Nah tadi diinformasikan panitia tender ada penundaan jadwal sehingga otomatis jadwal periode ada perubahan,” kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/11).
Dia tak menjelaskan alasan penundaan jadwal tersebut. Dia menyebut hanya mendapatkan laporan mengenai penundaan itu dari panitia tender.
“Dia hanya lapor ada penundaan. Panitia tender itu independen makanya saya bilang kewajiban panitia itu memberikan alasan logis dan dapat diterima semua pihak,” kata Sigit.
Sigit menilai penundaan jadwal ini merupakan hal yang biasa. Sehingga hal itu tak perlu dikhawatirkan dan tak akan mempengaruhi penetapan pemenangan lelang tiga calon penyedia tersebut.
Dia menjelaskan, tiga perusahaan itu memiliki kewajiban untuk melaksanakan evaluasi atau uji teknis. Setelah itu, pihaknya akan membahas mengenai harga.
Dalam proses teknis sendiri, kata dia, terdapat dua tahapan. Pertama, pematangan konsep yang telah dilaksanakan oleh tiga perusahaan calon penyedia.
Proses kedua dalam uji teknis sendiri adalah proses proof of the concept . “Karena penyedianya hanya tiga, kemarin ditetapkan proof of the concept atau POC-nya ada di ruang Merdeka Barat. Jadi bukan bicara uji coba lagi, enggak ada,” kata Sigit.